Putus Mata Rantai Corona, Anggota DPR Dorong Kebijakan Lockdown di Jabodetabek

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:11 WIB
Putus Mata Rantai Corona, Anggota DPR Dorong Kebijakan Lockdown di Jabodetabek
Putus Mata Rantai Corona, Anggota DPR Dorong Kebijakan Lockdown di Jabodetabek
A A A
JAKARTA - DPR mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan lockdown di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona.

Anggota DPR Ahmad Sahroni mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah yang preventif dan segera dilaksanakan. yaitu dengan mengambi langkah lockdown terutama wilayah Jabodetabek.“Berkali-kali saya sudah sarankan dan refrensikan untuk menanggulangi wabah Covid-19 ini yaitu dengan mengambil langkah lockdown, terutama untuk wilayah Jabodetabek dengan kasus positif Covid-19 terbanyak dan memiliki tingkat mobilitas orang dan interaksi sosial yang tinggi,” kata Sahroni kepada wartawan Sabtu (28/3/2020).

Menurut dia, mengambil langkah lockdown memang bukan hal yang mudah, karena akan memberikan pukulan berat terhadap perekonomian di Indonesia. Namun Sahroni menyampaikan bahwa saat ini yang terpenting adalah merelakan laju perekonomian sejenak demi memutus mata rantai virus sebelum terlambat.

“Sekarang yang utama adalah bagaimana kita menyalamatkan nyawa bangsa dengan memutus mata rantai virus, yaitu dengan segera melakukan lockdown. Karena jika tidak maka akan terjadinya financial and human crisis secara bersamaan,” ujarnya.

Selain itu, Sahroni melanjutkan, dalam melakukan lockdown harus dilakukan persiapan yang baik dan matang. Sehingga ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan Pemerintah pada saat pelaksanaan lockdown agar tidak terjadinya kerusuhan dan terlaksana dengan baik yaitu,
supermarket dan apotik harus tetap di buka seperti yang dilakukan negara lain, namun harus adanya pembatasan waktu buka seperti tiga hari sekali dan tetap melakukan pembatasan jumlah pembeli dan diutamakan untuk lansia maupun wanita yang sedang hamil.

"Bagi masyarakat yang tidak mampu mengisi kebutuhan mereka pada saat lockdown, pemerintah harus siap dalam melakukan suplai makanan maupun kebutuhan pokok . Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pendistribusian makanan dan kebutuhan pokok secara langsung ke rumah warga yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, diperbanyaknya hotline Covid-19. Hal tersebut dapat dilakukan dengan satu wilayah satu hotline, sehingga tidak ada lagi yang kesulitan untuk menghubungi tenaga medis untuk meminta pertolongan maupun ambulans."Demi menjaga kerusuhan ataupun penjarahan yang kemungkinan dapat terjadi, Pemerintah harus menyiapkan segala protokol yang dibutuhkan. Hal tersebut dapat dilakukan, dengan menurunkan Polri/TNI untuk melakukan patroli. Patroli tersebut dapat dilakukan dengan sekala per-kecamatan agar lebih terawasi," tuturnya.

Sahroni menuturkan, adanya tindakan tegas, yaitu, masyarakat tidak boleh ada di luar rumah kecuali mereka punya dokumen yang bisa dijadikan bukti urgensi atau special case seperti membutuhkan ke rumah sakit ataupun obat-obatan. Jika mereka keluar rumah tanpa special case maka aparat harus segera menindak lanjut hal tersebut.

"Selain itu, dalam masa lockdown tetap di laksanakanya rapid test. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menurunkan sejumlah tenaga medis yang akan mendatangi rumah-rumah warga setiap harinya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6798 seconds (0.1#10.140)