Ini Ketentuan Rapid Test Corona di Depok

Jum'at, 27 Maret 2020 - 01:01 WIB
Ini Ketentuan Rapid Test Corona di Depok
Ini Ketentuan Rapid Test Corona di Depok
A A A
DEPOK - Rapid test Corona bagi warga akan digelar serentak di 11 kecamatan di Depok pada Jumat (27/3/2020).

"Hari ini serentak di 11 puskesmas meliputi Puskesmas Depok Jaya, Beji, Abadi Jaya, Cilodong, Sukatani, Cinere, Pengasinan, Cipayung, Duren Seribu, Tugu, dan Limo," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kamis (26/3/2020).

Untuk teknisnya, warga yang dites adalah mereka yang telah terdaftar sehingga tidak semua orang bisa sembarangan ikut tes.

"Teknisnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) terlebih dulu diundang atau diberitahukan oleh petugas puskesmas (sebelum rapid test)," ungkapnya. (Baca juga: Hari Ini, Kota Depok Gelar Rapid Test di 11 Kecamatan)

Untuk tenaga medis yang menjalani tes ini adalah mereka yang kontak erat dengan pasien positif tanpa APD (alat pelindung diri) lengkap.

"Rapid test diperuntukkan bagi PDP yang isolasi mandiri, ODP, dan tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif tanpa APD lengkap," kata Idris.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9549 seconds (0.1#10.140)