PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Pemberangkatan Stasiun Gambir dan Senen

Senin, 23 Maret 2020 - 18:21 WIB
PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Pemberangkatan Stasiun Gambir dan Senen
PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Pemberangkatan Stasiun Gambir dan Senen
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 sebagaimana dengan kebijakan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas.

"Terhitung mulai Senin (23/3/2020), perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Senin (23/3/2020).

Dalam kurun waktu 23 Mare -1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan. Adapun KA yang mengalami pembatalan operasional merupakan pemberangkatan jadwal yang memiliki jarak berdekatan dengan daerah tujuan yang sama. Sehingga calon penumpang memiliki pilihan jadwal KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut dan akan dibantu oleh petugas untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan.

"PT KAI Daop 1 akan berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna tetap akan memiliki jarak tertentu didalam kereta karena untuk saat ini volume penumpang pada KA jarak jauh tidak sepadat waktu normal dan jadwal KA yang di batalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini," tandasnya.

Berikut daftar KA yang mengalami pembatalan perjalanan:

1. KA 42 Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 10.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
2. PLB7002A Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 19.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
3. KA 52 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 22.55 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
4. KA 66F Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 00.40 WIB, batal tanggal 28-30 Maret 2020
5. KA 56 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 07.10 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
6. KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 11.10 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.
7. KA 22 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 22.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.
8. KA 28 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 06.05 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
9. KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
10. KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 09.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
11. KA 86 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 21.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
12. KA 146 Fajar UtamaYK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 07.20 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020
13. KA 148 Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 18.55 WIB, batal tanggal 26, 28, 30 dan 31 Maret 2020
14. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 15.45 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.
15. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 19.00 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.
16. KA 78A Turangga (Gambir-Bandung) keberangkatan 14.00 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020
17. KA 104B Mutiara Selatan (Gambir-Bandung) keberangkatan 17.10 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.
18. KA 2 Argo Wilis (Gambir-Bandung) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020.
19. KA 108A Malabar (PasarSenen-Bandung) keberangkatan 16.10 WIB, batal tanggal 26 Maret – 1 April 2020.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan KA pada kurun waktu pembatalan KA (23 Maret-1 April 2020):

-Bagi calon penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan, maka akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.

-Calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan diberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.

-Bila calon penumpang tidak berkenan dialihkan ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100% secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain.

Sebelumnya melalui layanan pelanggan PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah sudah memberikan informasi langsung kepada calon penumpang yang terdampak pada jadwal KA yang dibatalkan.

Data hingga 22 Maret 2020 pukul 19.00 WIB, terdapat 3.624 calon pengguna yang memilih tidak dialihkan jadwalnya dan memutuskan untuk membatalkan perjalanan. Dengan rincian sebanyak 626 calon penumpang keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, dan 3.028 calon penumpang keberangkatan dari Stasiun Gambir.

Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus Corona yang telah diterapkan.

"Kebijakan pengurangan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta," pungkas Eva.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3410 seconds (0.1#10.140)