Cegah Corona, Jam Pelayanan SAMSAT di Jakarta Dikurangi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pengurangan jam pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kebijakan ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pengurangan jam kerja ini tentunya untuk pelayanan di kantor Samsat di DKI Jakarta. "Sesuai surat edaran Bapenda DKI Jakarta jam operasional pelayanan Samsat di wilayah DKI yang tadinya selesai pukul 16.00 WIB maka mulai Senin, 23 Maret 2020 mendatang akan selesai pukul 14.00 WIB," ungkap Sambodo kepada wartawan Sabtu (21/3/2020).
Dia melanjutkan, selain itu seluruh petugas juga menjalani social distancing yang telah ditetapkan. "Kita juga memilki SOP penanganannya, mulai memakai masker dan SOP lainnya,” ujarnya.
Dia berharap, virus Covid-19 ini bisa segera musnah dari Indonesia sehingga semuanya bisa berjalan normal kembali.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan pengurangan jam kerja ini tentunya untuk pelayanan di kantor Samsat di DKI Jakarta. "Sesuai surat edaran Bapenda DKI Jakarta jam operasional pelayanan Samsat di wilayah DKI yang tadinya selesai pukul 16.00 WIB maka mulai Senin, 23 Maret 2020 mendatang akan selesai pukul 14.00 WIB," ungkap Sambodo kepada wartawan Sabtu (21/3/2020).
Dia melanjutkan, selain itu seluruh petugas juga menjalani social distancing yang telah ditetapkan. "Kita juga memilki SOP penanganannya, mulai memakai masker dan SOP lainnya,” ujarnya.
Dia berharap, virus Covid-19 ini bisa segera musnah dari Indonesia sehingga semuanya bisa berjalan normal kembali.
(whb)