Tawuran Siswa SMA di Bogor Tewas dengan Tubu Penuh Luka

Sabtu, 14 Maret 2020 - 01:17 WIB
Tawuran Siswa SMA di Bogor Tewas dengan Tubu Penuh Luka
Tawuran Siswa SMA di Bogor Tewas dengan Tubu Penuh Luka
A A A
BOGOR - Seorang Siswa salah satu SMA berinisial J (17), asal Cigudeg ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di tubuhnya setelah terlibat tawuran di Jalan Simpang Rewod, Desa Ciomas, Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (12/03/2020).

Kapolsek Cigudeg Kompol Bektiyana menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang menewaskan satu orang pelajar akibat benda tajam dan tumpul.

"Mulanya personel Polsek Cigudeg yang sedang melaksanakan piket mendapatkan laporan dari warga sekitar tentang adanya kejadian tawuran. Dikarenakan jarak antara kantor Polsek Cigudeg dan TKP tidak terlalu jauh, meski di luar wilayah hukup Polsek Cigudeg saya perintahkan personel pergi ke lokasi," ujarnya, Jumat (13/03).

Setibanya di lokasi sebagai mana yang disampaikan warga, ternyata benar saat itu masih berlangsung aksi tawuran antar pelajar. Tak menunggu waktu lama, saat itu juga, petugas Polsek Cigudeg beserta warga sekitar membubarkan aksi perkelahian massal yang semakin meresahkan itu.

"Setelah personel Polsek Cigudeg dan masyarakat berhasil membubarkan para pelajar yang tawuran, kita mendapati seorang pelajar inisial J sudah dalam kondisi terkapar. Kemudian personel Polsek Cigudeg berusaha membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun karena korban yang sudah kehabisan darah sehingga nyawa tak terselamatkan," ungkapnya.

Ia menuturkan, meski pun TKP tawuran ini masuk dalam wilayah hukum Polsek Parung Panjang, pihaknya akan tetap berupaya membantu proses penyelidikannya agar kasus ini cepat terungkap.

"Korban diketahui sebagai pelajar salah satu SMA asal Desa Argapura, Cigudeg Saat ini kami telah berkoordinasi dengan Polsek Parung Panjang dan Satreskrim Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang sebagaimana diatur pasal 170 KUHP. Iya jasad korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0093 seconds (0.1#10.140)