Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, 2 Tewas & 10 Orang Dirawat karena Miras Oplosan
A
A
A
BEKASI - Pesta minuman keras (miras) oplosan yang digelar sejumlah pemuda dalam acara pesta pernikahan di Kampung Pulo Asem RT 2/3, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, berakhir tragis. Dua orang tewas dan 10 orang lainnya menjalani perawatan di RS akibat pesta miras oplosan tersebut.
Dua korban tewas diketahui bernama Jayaludin alias Belo (39), dan Agus Salim alias Bodong (24). Sedangkan 10 korban yang masih menjalani perawatan di antaranya, Nuryadi (19), Wandi (19), Iwan (19) dirawat di Puskemas Sukatani; Subarnas (19), dirawat di RS Kasih Insani; Topik (26), Aris (19), Sarif (34), Sano (19), Embay Hidayat (17), dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi dan Jaka Wardiana (25), dirawat di Klinik Amanah.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, para korban ini menenggak minuman keras dalam acara pesta pernikahan salah seorang warga di Kampung Pulo Asem pada Minggu, 8 Maret 2020 lalu."Usai pesta miras itu barulah para korban berjatuhan, dua orang tewas dan 10 lainnya menjalani perawatan," kata Makmur kepada wartawan Rabu (11/3/2020).
Menurut Makmur, korban atas nama Jayaludin meninggal dunia pada Senin, 9 Maret 2020 pukul 09.30 WIB dan korban Agus Salim meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB. Jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Makmur menuturkan, hasil penyelidikan diketahui miras oplosan tersebut diracik oleh Yudi dengan bahan baku setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60%."Yudi mendapatkan pesanan miras oplosan dari Wahyu dan Dadan senilai Rp1,7 juta," ujarnya.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (Baca: Sony dan Deni Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Diduga Oplosan)
Dua korban tewas diketahui bernama Jayaludin alias Belo (39), dan Agus Salim alias Bodong (24). Sedangkan 10 korban yang masih menjalani perawatan di antaranya, Nuryadi (19), Wandi (19), Iwan (19) dirawat di Puskemas Sukatani; Subarnas (19), dirawat di RS Kasih Insani; Topik (26), Aris (19), Sarif (34), Sano (19), Embay Hidayat (17), dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi dan Jaka Wardiana (25), dirawat di Klinik Amanah.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, para korban ini menenggak minuman keras dalam acara pesta pernikahan salah seorang warga di Kampung Pulo Asem pada Minggu, 8 Maret 2020 lalu."Usai pesta miras itu barulah para korban berjatuhan, dua orang tewas dan 10 lainnya menjalani perawatan," kata Makmur kepada wartawan Rabu (11/3/2020).
Menurut Makmur, korban atas nama Jayaludin meninggal dunia pada Senin, 9 Maret 2020 pukul 09.30 WIB dan korban Agus Salim meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB. Jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Makmur menuturkan, hasil penyelidikan diketahui miras oplosan tersebut diracik oleh Yudi dengan bahan baku setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60%."Yudi mendapatkan pesanan miras oplosan dari Wahyu dan Dadan senilai Rp1,7 juta," ujarnya.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. (Baca: Sony dan Deni Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Diduga Oplosan)
(whb)