Selain Villa Teluk Permata, BNN Gerebek Dua Tempat Lain di Penjaringan
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembutan sabu-sabu digerebek di Villa Teluk Permata, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020) siang.
Dari hasil pengembangan, BNN kemudian menggerebek dua lokasi di Penjaringan dan Bandengan. “Semuanya masih satu jaringan,” ujar Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari. (Baca juga: BNN Gerebek Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Penjaringan)
Berbeda dengan di Villa Teluk Permata, dua tempat lain yang digerebek merupakan apertemen dan sebuah gudang. Gudang itu digunakan untuk mengeringkan sabu dalam jumlah besar.
Sementara apartemen digunakan untuk menyimpan narkoba sebelum diedarkan. Hanya saja, untuk diedarkannya di mana BNN masih mendalami. “Kan pengedarannya dikendalikan napi itu,” tuturnya. (Baca juga: Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Dikendalikan Napi Jateng)
Dari pengegrebekan di Vila Teluk Permata, petugas juga mengamankan 11 gram sabu siap edar. “Artinya kami bisa memutus produksi narkoba di sini,” tutup Arman.
Dari hasil pengembangan, BNN kemudian menggerebek dua lokasi di Penjaringan dan Bandengan. “Semuanya masih satu jaringan,” ujar Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari. (Baca juga: BNN Gerebek Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Penjaringan)
Berbeda dengan di Villa Teluk Permata, dua tempat lain yang digerebek merupakan apertemen dan sebuah gudang. Gudang itu digunakan untuk mengeringkan sabu dalam jumlah besar.
Sementara apartemen digunakan untuk menyimpan narkoba sebelum diedarkan. Hanya saja, untuk diedarkannya di mana BNN masih mendalami. “Kan pengedarannya dikendalikan napi itu,” tuturnya. (Baca juga: Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Dikendalikan Napi Jateng)
Dari pengegrebekan di Vila Teluk Permata, petugas juga mengamankan 11 gram sabu siap edar. “Artinya kami bisa memutus produksi narkoba di sini,” tutup Arman.
(thm)