Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Dikendalikan Napi Jateng

Selasa, 10 Maret 2020 - 16:31 WIB
Rumah Pembuatan Sabu...
Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Dikendalikan Napi Jateng
A A A
JAKARTA - Sebuah rumah yang dijadikan tempat pembutan sabu-sabu digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), di Villa Teluk Permata, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020) siang. Dalam penggerebekan itu BNN mengamankan kakak beradik, J dan F.

Dari pemeriksaan, pabrik sabu rumahan itu diketahui dikendalikan oleh narapidana (napi) narkotika berinisial A di Jawa Tengah (Jateng).

“Itu kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan sementara kepada kedua tersangka,” ujar Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di lokasi. (Baca juga: BNN Gerebek Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata Penjaringan)

Dalam mengendalikan dan mengontrol pembuatan sabu-sabu itu A kerap menghubungi kedua tersangka. Selain mengontrol, A juga diketahui mengajari kedua tersangka dalam membuat dan meracik sabu melalui prekusor.

Hanya saja bagaimana mengajarinya, BNN masih mendalaminya. “Kami masih menyelidiki bagaimana dia berkomunikasi dan meraciknya,” tutup Arman.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)