Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi

Jum'at, 06 Maret 2020 - 16:39 WIB
Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi
Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi
A A A
BOGOR - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Pedati dan Jalan Lawang Seketeng, Kota Bogor, yang bersikeras menolak relokasi, akhirnya luluh. Hal itu setelah ratusan pedagang mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Bima Arya dalam dialog "kaki lima" yang berlangsung santai di kawasan Surya Kencana, Kota Bogor, Jumat (6/3/2020)

Ratusan pedagang sempat beberapa kali berunjuk rasa ke DPRD Kota Bogor menolak relokasi. Namun, setelah mendapat jaminan ldari Wali Kota bahwa relokasi akan dilakukan hingga malam takbiran (Lebaran) akhir Mei mendatang, para pedagang langsung bersorak.

"Saya ingin menyampaikan, kami menerima rekomendasi dari anggota Dewan bahwa relokasi akan dilakukan hingga malam takbiran," ujar Bima di hadapan ratusan pedagang. (Baca juga: Tergusur Pembangunan Alun-Alun Kota Bogor, Ratusan Lapak PKL Dibongkar)

Keputusan tersebut langsung disambut positif ratusan pedagang yang selama ini resah lapaknya digusur dalam waktu dekat. Sebab dengan keputusan itu, artinya PKL masih bisa berjualan selama Ramadhan hingga jelang Lebaran yang biasanya ramai pembeli.
Dialog Kaki Lima Bima Arya Luluhkan Hati Ratusan PKL yang Menolak Relokasi
Sesuai rencana Pemkot Bogor, sebanyak 696 PKL akan direlokasi ke lantai 3 Gedung Pasar Bogor yang sebelumnya digunakan untuk area parkir. (Baca juga: Tata Kawasan Kumuh Pasar Bogor, 368 PKL Malam Direlokasi)

Arya Bima menjelaskan, sesuai jadwal pedagang memang rencananya direlokasi pada pada hari ini. Namun gejolak terjadi dan pedagang menuntut agar rencana relokasi ditunda. Selanjutnya, DPRD yang menerima aspirasi para pedagang mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor agar menunda rencana relokasi hingga malam takbiran.

"Pertama kita minta masukan unsur pedagang untuk semua proses. Kedua, kita sepakat untuk memberikan tanda daftar usaha, karena berdasarkan aturan semua pedagang di luar pasar harus ada TDU-nya. Kemudian yang ketiga, kita berikan kesempatan sampai malam takbiran. Itu terakhir sampai malam itu, nanti TDU diberikan dan pindah ke lokasi relokasi," jelas Arya Bima.

Relokasi ratusan PKL ini merupakan salah satu tahapan Pemkot Bogor dalam menata kawasan Surya Kencana. Rencananya, kawasan ini dijadikan sebagai kawasan Pecinan Kota Bogor yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Bogor.

"Selain mempercantik pedestrian, Pemkot Bogor juga harus merelokasi ratusan PKL yang biasa berdagang di 5 titik, yakni Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Kawang Seketeng, Jalan Rangga Gading, dan Jalan Kelenteng," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5900 seconds (0.1#10.140)