Diduga Terkait Suap Perizinan, Pejabat Pemkab Bogor Kena OTT

Rabu, 04 Maret 2020 - 16:07 WIB
Diduga Terkait Suap...
Diduga Terkait Suap Perizinan, Pejabat Pemkab Bogor Kena OTT
A A A
BOGOR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang yang diduga terkait suap perizinan pembangunan di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor . Satu dari enam orang yang hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bogor adalah berinisial IR, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor.

"Iya kemarin sore dan malam kita telah mengamankan enam orang, mereka ditangkap di dua tempat terpisah. Tiga enam sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga lagi bukan," ungkap Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Lobi Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/3/2020).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp120 juta. "Barang bukti yang kita amankan, berupa dokumen dan uang sebesar Rp120 juta," ujarnya.

Meski demikian sejak Selasa, 3 Maret 2020 kemarin, penyidik Polres Bogor bungkam terkait kasus apa yang menjerat keenam pria tersebut. "Belum bisa kita sampaikan soal kasus apa. Ini juga belum 24 jam. Sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan. Kita belum bisa menyampaikan juga dengan barangbukti yang ada kaitannya dengan tindakan melawan hukum atau tidak," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Bogor. "Sampai hari ini penyidik masih secara estafet melakukan pemeriksaan terkait enam orang yang kita amankan kemarin," ungkapnya.

Tak hanya soal perihal kasus apa yang menjerat keenamnya, Benny juga enggan menyebutkan masing-masing identitas. "Yang jelas dua orang berinisial IR dan RA, kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan keterlibatan dan peranannya. Yang empat orang tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal dua lagi belum selesai sekarang masih diperiksa," tuturnya.

Hingga saat ini, kata dia, keenamnya belum ada yang menjadi tersangka. Namun demikian pihaknya membenarkan salah satunya adalah seorang pejabat berinisial IR dan RA. "Yang bersangkutan minta pemeriksaan dilakukan bertahap, karena kondisi kesehatan. Hasil pemeriksaan akan kita sampaikan, apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak," ujarnya.

Saat didesak media terkait kasus apa yang menjerat pejabat Pemkab itu, Benny enggan menjabarkannya. "Intinya ini terkait dengan jabatannya sebagai Sekertaris Dinas dan statusnya sebagai ASN," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin saat dikonfirmasi terkait adanya tiga ASN dilingkungan Pemkab Bogor yang ditangkap Polres Bogor, pihaknya berjanji akan memberikan bantuan hukum, khususnya kepada IR yang menjabat Sekretaris DPKPP.

"Iya jelas dong, beliau kan masih ASN di Pemkab ada bagian bantuan hukum, nanti yang mendampingi. Haknya tetap kami berikan untuk menerima bantuan hukum," ujarnya.

Saat ditanya terkait kasus apa yang menjerat anak buahnya tersebut, pihaknya juga mengaku belum mengetahui. "Soal apa atau kasus apanya, saya juga belum dapat laporan resmi, baru dengar saja dari Pak Sekda tadi. Bingung juga belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7971 seconds (0.1#10.140)