Pelaku Home Industry Sabu-Sabu di Cipayung Belajar dari Video Youtube

Selasa, 03 Maret 2020 - 02:42 WIB
Pelaku Home Industry...
Pelaku Home Industry Sabu-Sabu di Cipayung Belajar dari Video Youtube
A A A
JAKARTA - Tersangka DW (36), pembuat sabu-sabu rumahan yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Kramat, Gang Anggrek, RT 04/RW 02, Kecamatan Cipayung, Kelurahan Lubang Buaya, membuat barang haram itu secara otodidak. Tersangka sudah dua kali gagal hingga akhirnya berhasil membuat sabu-sabu dengan bermodalkan belajar dari video Youtube.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, latar belakang DW hanya sebatasan lulusan SMP. Sebelumnya tersangka berprofesi sebagai penjual plastik.

"Latar belakang pendidikannya SMP kelas 2. Jadi tersangka menjelaskan kepada kami bahwa melakukan ini berdasarkan belajar dari (video) Youtube," ujar Arie di lokasi, Senin (2/3/2020). (Baca juga: Polisi Bongkar Home Industy Pembuatan Sabu-Sabu di Cipayung)

Menurut Arie, sebelum sampai berhasil membuat sabu-sabu DW pernah mencoba membuat barang haram itu sebanyak dua kali. Namun menurut keterangan tersangka, barang haram itu tidak diperjual belikan, melainkan digunakan sendiri.

"Sementara dari pengakuan yang bersangkutan, ini (sabu-sabu) untuk dikonsumsi sendiri, tapi kita masih coba kembangkan," sebut Arie.

Arie mengimbau kepada warga untuk tidak meniru perbuatan yang dilakukan DW yakni membuat sabu-sabu dari tayangan video di Youtube. Sebab polisi akan terus memberantas kasus narkoba dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku, baik itu kurir, pengedar, maupun produsen.

"Tentunya ini harus hati-hati terkait dengan masalah ini supaya tidak dijadikan alat belajar," pungkas Arie.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)