Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro

Kamis, 27 Februari 2020 - 13:43 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro
Polisi Bekuk Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans di Bintaro
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk pelaku pemukulan terhada sopir ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui Berinsial SRR (49), terekam melakukan pemukulan terhadap seorang sopir ambulans yang sedang membawa jenazah.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku SRR dikenakan Pasal 352 dan Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pemukulan tersebut dilakukan pada tanggal 25 Februari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB, korban yang diketahui bernama Muhammad Natasari (27), sedang melintas di Jalan Raya RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan.

"Ketika itu korban yang sedang membawa jenazah bersama keluarga ingin membawanya ke rumah duka, dan dia membunyikan sirine," tutur Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Baca Juga: Guru Pemukul Siswa SD di Jaktim Dinonaktifkan
Namun, kata dia, saat ambulans yang dikemudikan oleh korban melintas di lokasi dihalangi oleh mobil pelaku. Padahal ketika itu korban sudah membunyikan sirine yang menunjukan kalau sedang membawa jenazah. Namun, pelaku tidak mau membuka jalur sehingga saat korban akan melewati kendaraan pelaku ambulans yang dibawanya menyenggol mobil pelaku.

"Kemudian pelaku yang mengemudikan mobil Calya hitam langsung mengejar dan langsung memalang kendaraannya," terangnya. (Baca Juga: Wartawan Dipukuli, Kasie SIM Daan Mogot: Itu Bukan Calo
Saat itu, sambung Budi, pelaku langsung meminta paksa Surat Izin Mengemudi (SIM) korban seraya mengatakan 'mau ganti gak lo'. Padahal, kendaraan yang sedang membawa jenazah tersebut menjadi priorotas bukannya dihalangi jalannya.

Karena tidak mendapatkan respons yang baik, kata dia, karena korban ketika itu menjawab akan diselesaikan usai mengantar jenazah. Tetapi, pelaku tidak terima dan dengan tangan kirinya malah memukul kebagian wajah yang mengakibatkan luka memar di pipi bagian kanan.

"Padahal, ketika itu korban sedang membawa jenazah dan ada satu orang keluarga yang akan diantar ke rumah duka di kawasan Bintaro," tegasnya. (Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Terduga Pengeroyok Seorang Warga di Jaksel
Atas dasar video tersebut, kata dia polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Selain itu, kata Budi, korban yang tidak terima juga sudah membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita mobil Calya, sedangkan petugas menyita sebuah rekaman video pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5255 seconds (0.1#10.140)