Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kamis, 20 Februari 2020 - 20:09 WIB
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan 9 Truk Barang Bukti Hasil Kejahatan
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan narkotika, kosmetik, dan obat-obatan ilegal, Kamis (20/2/2020). Ribuan barang tersebut diamankan dari hasil perkara kejahatan yang terjadi sepanjang 2019.

Pemusnahan itu dilakukan di Kabupaten Bekasi dan gudang logistik di Karawang. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sembilan truk.

”Hari ini kami musnahkan barang bukti tindak pidana selama 2019 atau pemusnahan pertama yang dilakukan di tahun ini. Sesuai kewenangan dan kewajiban kami,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.

Untuk narkotika yang dimusnahkan di antaranya 173,9 gram sabu yang didapat dari 74 perkara. Sabu dimusnahkan dengan cara dibakar bersamaan dengan ganja seberat 735,5 gram. Ganja itu didapat dari 11 perkara. Kemudian terdapat ekstasi sebanyak 80 butir dari satu perkara.

Kemudian obat-obatan terlarang sebanyak 9.350 butir. Ribuan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan bersama air. Barang bukti ini memang tidak banyak karena berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, barang bukti narkotika sudah dapat dimusnahkan tujuh hari setelah diamankan.

Selain narkotika, barang bukti dari perkara barang ilegal turut menonjol. Ribuan barang dari total 35 jenis barang bukti dimusnahkan. Barang itu terdiri dari kosmetik ilegal, obat-obatan asal China yang tanpa izin hingga dua buah kulkas. ”Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai sembilan truk,” ungkapnya.

Beberapa obat ilegal yang dimusnahkan di antaranya 24 dus balsem merek Zam-Buk, 40 dus obat Cina merek Pi-Kang dan 10 dus jamu godok tanpa merek. Obat ilegal itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat bersama 79 dus besar garam merek Himalaya dan 257 dus minuman Himalaya.

“Jadi ini barang dikirim dari China tapi tanpa izin resmi. Setelah perkaranya disidangkan, maka kami musnahkan,” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Firdaus. Turut diamankan ribuan kosmetik berbagai jenis, alat salon hingga berbagai aksesori kecantikan lainnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5496 seconds (0.1#10.140)