Sudin Pendidikan Jaktim Bakal Periksa Oknum Guru Pemukul Siswa SD

Jum'at, 14 Februari 2020 - 23:30 WIB
Sudin Pendidikan Jaktim...
Sudin Pendidikan Jaktim Bakal Periksa Oknum Guru Pemukul Siswa SD
A A A
JAKARTA - Oknum guru berinisial F yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa SD di Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, bakal diperiksa Sudin Pendidikan Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur Ade Narun.

"Selama pemeriksaan dia diberhentikan sementara. Pemeriksaannya nanti berjenjang, dari tingkat Sudin ke Dinas Pendidikan," kata Ade di Matraman, Jakarta Timur, Jumat 14 Februari 2020.

F mulai diberhentikan sejak Selasa 11 Februari 2020 sore usai dia mengaku telah memukul salah seorang murid kelas 6 berinisial RH hingga menyebabkan pelipis mata kanannya memar.

Namun untuk sekarang F yang tercatat PNS Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta belum menjalani pemeriksaan. (Baca Juga: Diduga Lepas Kontrol, Oknum Guru Pukul Siswa SD hingga Memar
"Belum, kita masih tahap koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Rencananya saya hari ini akan datang menemui pihak sekolah," ujarnya.

Namun demikian, Ade belum bisa memastikan sanksi yang akan diterima oleh F yang berstatus sebagai PNS golongan 3B tersebut.

Dia juga belum mengetahui pasti apakah F memang tempramen sehingga jadi sebab memukul RH saat melanjutkan bermain bola usai diperingatkan olehnya.

"Kita harus pemeriksaan dulu, yang jelas dia diberhentikan untuk waktu yang beliau ditentukan. Nanti dari hasil pemeriksaan baru ketahuan sanksinya," tuturnya.

Pemukulan RH berawal saat dia bersama sejumlah temannya bermain bola di lapangan usia mengerjakan try out. Kala itu F memperingati agar tak berkaitan bola, namun RH tetap bermain sehingga F kalap lalu memukul RH.

Pihak keluarga RH sebenarnya sudah sepakat kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan tak melapor tindak penganiayaan ke polisi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2987 seconds (0.1#10.140)