Lucinta Luna Resmi Ditetapkan Penyalahguna Narkoba

Rabu, 12 Februari 2020 - 03:35 WIB
Lucinta Luna Resmi Ditetapkan...
Lucinta Luna Resmi Ditetapkan Penyalahguna Narkoba
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan tersangka terhadap selebgram Lucinta Luna. Ia terbukti kuat penyalahgunaan psitropika.

“Empat diamankan, statusnya dalam pemeriksaan. Yang jelas positif priskotropika tersangka LL,” ujar Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, Selasa (11/2/2020). (Baca: Polisi Tangkap Lucinta Luna Diduga Terkait Narkoba)

Sebelumnya Selebgram dan aktor film, Lucinta Luna diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari. Ia diduga kuat tersangkut kasus narkoba.

Dari kasus ini, Alan mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti urine Lucinta Luna beserta sejumlah pil jenis reklona, tramadol, dan ekstasi. Selain itu, dalam pemeriksaan pihaknya akan membuktikaan apa yang sudah dijalani penyidik, yakni cek urine.

“Cek urine sudah dilakukan, kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya sedang melakukan selain riksa orang yang diamankan. “Unit 2 sedang pengembangan smoga orang yang pasok ke LL dapat diamankan,” tambahnya. (Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Tiga Temannya di Apartemen)

Atas perbuatannya, Lucinta terancam hukuman penjara lima tahun sesuai dengan Undang-undang Psitropika.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)