Sony dan Deni Meregang Nyawa Usai Tenggak Miras Diduga Oplosan
A
A
A
JAKARTA - Dua pria bernama Sony (34) dan Deni (41), meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) jenis gingseng diduga oplosan yang dibeli di warung jamu di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kepada polisi, kakak sepupu korban, Abdul Latif (41) mengatakan, keduanya membeli miras oplosan dengan harga Rp20.000 per bungkus di warung didekat kantor Kelurahan Ciracas.
Sebelum meninggal dunia, kedua korban sempat mengalami sakit di bagian perut, menggigil dan sesak nafas, setelah menenggak tiga liter miras jenis gingseng yang dikonsumsi secara bertahap. (Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 2 Warga Bekasi Tewas dan 1 Masih Dirawat di RS)
"Berdadarkan informasi, yang bersangkutan membeli minuman dalam bentuk kemasan plastik dekat kantor Kelurahan Ciracas," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, Senin (10/2/2020).
Arie menjelaskan, korban menenggak minuman keras oplosan itu bersama dua teman lainnya. "Korban meninum minuman keras oplosan berempat dan keesokan harinya membeli lagi," kata Arie.
Minuman keras yang dibeli tidak menggunakan botol seperti pada umumnya, melainkan dikemas ke dalam plastik ukuran satu liter. Meski demikian, polisi belum berani memastikan apakah miras tersebut oplosan atau bukan.
"Kita akan pastikan apakah minuman keras itu oplosan atau bukan," tukas Arie. (Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Perempuan Pekerja Salon Meregang Nyawa)
Polisi sudah meminta keluarga korban untuk melakukan autopsi kepada kedua jenazah guna membuktikan jenis minuman keras tersebut. Namun hal itu ditolak pihak keluarga lantaran mengetahui proses autopsi.
Kepada polisi, kakak sepupu korban, Abdul Latif (41) mengatakan, keduanya membeli miras oplosan dengan harga Rp20.000 per bungkus di warung didekat kantor Kelurahan Ciracas.
Sebelum meninggal dunia, kedua korban sempat mengalami sakit di bagian perut, menggigil dan sesak nafas, setelah menenggak tiga liter miras jenis gingseng yang dikonsumsi secara bertahap. (Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 2 Warga Bekasi Tewas dan 1 Masih Dirawat di RS)
"Berdadarkan informasi, yang bersangkutan membeli minuman dalam bentuk kemasan plastik dekat kantor Kelurahan Ciracas," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, Senin (10/2/2020).
Arie menjelaskan, korban menenggak minuman keras oplosan itu bersama dua teman lainnya. "Korban meninum minuman keras oplosan berempat dan keesokan harinya membeli lagi," kata Arie.
Minuman keras yang dibeli tidak menggunakan botol seperti pada umumnya, melainkan dikemas ke dalam plastik ukuran satu liter. Meski demikian, polisi belum berani memastikan apakah miras tersebut oplosan atau bukan.
"Kita akan pastikan apakah minuman keras itu oplosan atau bukan," tukas Arie. (Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Perempuan Pekerja Salon Meregang Nyawa)
Polisi sudah meminta keluarga korban untuk melakukan autopsi kepada kedua jenazah guna membuktikan jenis minuman keras tersebut. Namun hal itu ditolak pihak keluarga lantaran mengetahui proses autopsi.
(thm)