Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Siswa SMP di Depok

Minggu, 09 Februari 2020 - 18:02 WIB
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Siswa SMP di Depok
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Siswa SMP di Depok
A A A
DEPOK - Polisi menangkap para pelaku pengeroyokan siswa SMPN di Depok. Mereka diduga berkaitan dengan peristiwa sadis yang mengakibatkan korban mengalami luka parah di pinggir Jalan Tugu, Cimanggis, Depok, pada Jumat (7/2/2020).

“Ada lima pelaku yang ditangkap. Dua bawa sajam dan tiga di antaranya bertugas membonceng para tersangka yang membawa sajam tersebut,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Minggu (9/2/2020).

Lima pelaku berstatus pelajar. Usia para pelaku bervariasi. Ada yang masih usia sekolah dan ada juga yang seharusnya sudah lulus namun masih duduk di bangku SMA, umurnya 20 tahun. “Beberapa pelaku beda sekolah, tapi ada satu yang satu sekolah dengan korban, dan ada juga yang SMA,” ungkapnya. (Baca juga: Siswa SMP 8 Depok Diserang Sekelompok Orang)

Peristiwa ini dipicu tawuran antarkelompok. Awalnya korban mengaku bahwa dirinya salah sasaran dari pelaku. Korban menyatakan ketika itu sedang lewat di lokasi dan tiba-tiba diserang. “Akan tetapi, dari keterangam pelaku mengaku bahwa mereka diserang terlebih dulu. Anehnya, para pelaku ini tidak didapati luka apapun,” kata kapolres.

Karena ada keterangan berbeda kemudian penyidik masih terus menggali keterangan dari berbagai sumber. “Terkait soal klaim salah sasaran kami masih lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Para pelaku yang berusia dewasa dijerat Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Untuk pelaku yang masih anak-anak dijerat UU Perlindungan Anak.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7992 seconds (0.1#10.140)