Komisi B Diminta Panggil Dinas Pariwisata DKI Terkait Golden Crown

Jum'at, 07 Februari 2020 - 10:38 WIB
Komisi B Diminta Panggil Dinas Pariwisata DKI Terkait Golden Crown
Komisi B Diminta Panggil Dinas Pariwisata DKI Terkait Golden Crown
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan meminta Komisi B DPRD untuk memanggil Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi terkait adanya 107 pengunjung Diskotek Golden Crown yang positif mengonsumsi narkoba .

Temuan 107 pengunjung positif mengonsumsi narkoba ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia dan melakukan tes urine terhadap ratusan pengunjung. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan, Komisi B DPRD DKI harus memanggil Dinas Pariwisata untuk dimintai penjelasan terhadap temuan tersebut.

Kewenangannya ada di Komisi B yang memanggil Dinas Pariwisata," ujar Arifin kepada SINDOnews, Jumat (7/2/2020). (Baca: DPRD Sarankan Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown)

Arifin juga meminta Pemprov DKI harus aktif dalam melakukan pengawasan tempat hiburan malam dan sejenisnya. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. "Agar jangan menyalahkangunakan izin tempat hiburan untuk hal-hal yang melanggar hukum dan kesusilaan seperti narkoba, prostitusi, judi dan minum-minuman keras," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7131 seconds (0.1#10.140)