Rebut Pistol Polisi, Bandar Sabu 1,2 Kg Ditembak Mati di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Bandar narkoba jenis sabu tewas ditembak petugas di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa, 4 Februari 2020 dini hari lalu. Bona Jansen terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berupaya merebut pistol milik petugas saat dilakukan penyergapan.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Widjonarko mengatakan, peristiwa itu bermula ketika penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap Bona. Namun, dipertengahan jalan pelaku mencoba merebut pistol milik petugas.
"Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan," kata Widjonarko kepada wartawan Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pada Rabu (5/2/2020) pagi tadi dinyatakan meninggal dunia. Mulanya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Bekasi Timur dengan barang bukti sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.
Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Rawalumbu. Rupanya, pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.
Kepada penyidik, pelaku mengku telah mengedarkan sabu pertama sebanyak 1kg, kedua 1 kg, ketiga 2 kg dan keempat dengan rencana 2 kg. Namun, baru terjual sebanyak 750 gram sabu. Dari penyidikan itu, penyidik kemudian meminta agar pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba.
Namun, kata dia, disaat introgasi itu pelaku melakukan perlawanan. Dipertangahan jalan samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir), pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba merebut pistol anggota. Adapun saat ini, barang bukti sabu yang disita polisi dari tangan pelaku seberat 1,2 kg.
Barang bukti lain yaitu berupa satu buah timbangan, lima buah ponsel, satu korek api dan satu alat hisap. Saat ini, petugas masih mengejar satu pelaku yang diduga selama ini memasok narkoba kepada pelaku Bona yaitu berinisial AG. AG telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Widjonarko mengatakan, peristiwa itu bermula ketika penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap Bona. Namun, dipertengahan jalan pelaku mencoba merebut pistol milik petugas.
"Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan," kata Widjonarko kepada wartawan Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pada Rabu (5/2/2020) pagi tadi dinyatakan meninggal dunia. Mulanya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Bekasi Timur dengan barang bukti sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.
Dari pengembangan itu, petugas berhasil menyita 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Rawalumbu. Rupanya, pelaku mengaku telah berhasil mengedarkan barang haram itu selama empat kali dalam jumlah besar.
Kepada penyidik, pelaku mengku telah mengedarkan sabu pertama sebanyak 1kg, kedua 1 kg, ketiga 2 kg dan keempat dengan rencana 2 kg. Namun, baru terjual sebanyak 750 gram sabu. Dari penyidikan itu, penyidik kemudian meminta agar pelaku mengantarkan petugas ke persembunyian bandar besar narkoba.
Namun, kata dia, disaat introgasi itu pelaku melakukan perlawanan. Dipertangahan jalan samping Tol Jakarta-Cikampek (Jalan Raya Cikunir), pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba merebut pistol anggota. Adapun saat ini, barang bukti sabu yang disita polisi dari tangan pelaku seberat 1,2 kg.
Barang bukti lain yaitu berupa satu buah timbangan, lima buah ponsel, satu korek api dan satu alat hisap. Saat ini, petugas masih mengejar satu pelaku yang diduga selama ini memasok narkoba kepada pelaku Bona yaitu berinisial AG. AG telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(whb)