Percantik Kawasan Pesisir, Pemprov DKI Benahi Sejumlah Infrastruktur
A
A
A
JAKARTA - DKI Jakarta memimpikan kawasan pesisir di utara bukan lagi menjadi beranda belakang yang identik kumuh, bau anyir, kurang terurus, atau persepsi miring lainnya. Sebaliknya, wilayah pantai itu akan menjadi etalase yang enak dipandang dan dinikmati.
Upaya merombak wajah baru pesisir Jakarta inilah yang tengah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Tentu tujuannya bukan sekadar estetika, tapi mengarah bagaimana agar warga pesisir mendapatkan kemajuan pelayanan umum serta revitalisasi kegiatan ekonomi. Dengan demikian, ada kemajuan pembangunan di berbagai sektor yang bisa dinikmati.
Rencana ini disampaikan mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya. Untuk mewujudkan proyek tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Wali Kota Jakarta Utara sebagai penanggung jawab melakukan sinkronisasi, integrasi, dan kolaborasi tersebut.
Marco menuturkan, konsep penataan pesisir Jakarta akan meliputi tujuh aspek utama. Aspek dimaksud adalah terkoneksi akses; penambahan luas dan peningkatan kualitas pantai publik, pengelolaan persampahan dan sanitasi; perbaikan ekosistem pesisir (kualitas air serta pemulihan keragaman biota).
Selanjutnya, permukiman pesisir layak huni; penataan pelabuhan dan dermaga; serta penataan tanggul pesisir dengan melakukan reviu dan penataan terkait fungsi dan desain tanggul yang sesuai dengan tujuan pengamanan pesisir dan tata air kota. “Dalam menata pesisir Jakarta memang perlu adanya kolaborasi bersama masyarakat. Kini, masyarakat sejatinya telah terbuka untuk berkolaborasi memajukan wilayah pesisir Jakarta, terbukti dari beberapa inisiatif yang sudah berjalan di sejumlah permukiman di pesisir,” kata Marco di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia memaparkan, interkoneksi akses dimaksud berupa pengembangan jalur transportasi publik dan pribadi untuk menghubungkan jalur utama, sekunder, dan tersier yang dapat dicapai dengan mudah untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan pengembangan wilayah, di samping untuk membuka akses ke arah pesisir.
Penambahan luas dan peningkatan kualitas pantai publik dilakukan untuk memberi proporsi yang seimbang antara area publik dan peruntukan lain di pesisir Jakarta. “Pengelolaan persampahan dan sanitasi untuk menekan tingkat pencemaran lingkungan,“ ungkapnya.
Selanjutnya perbaikan ekosistem pesisir (kualitas air serta pemulihan keragaman biota) dilakukan untuk mendukung dan menjaga keseimbangan eko sistem di Kawasan Pesisir Jakarta sehingga bisa menjadi kawasan pendukung yang memiliki keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna. Untuk permukiman pesisir layak huni mengarah pada penataan permukiman dengan pengelolaan yang mandiri melalui prinsip kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga. Aspek ini memperhatikan hal-hal seperti kualitas ruang meningkat, sistem utilitas yang lebih efisien ditata, suplai air bersih tercukupi, air limbah dikelola dengan baik, ruang serapan air hujan meningkat. Contohnya adalah penataan Kampung Akuarium.
Kemudian, untuk penataan pelabuhan dan dermaga, akan menata alur pelayaran- yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke- dan jalur sirkulasi pelabuhan, yakni pelabuhan yang melintasi tanggul. Sebagai informasi, di Jakarta ada sejumlah titik lokasi pelabuhan penumpang, yaitu PPN Muara Angke dan Marina Ancol; titik lokasi pelabuhan barang yaitu Pelabuhan Tanjung Priok; titik lokasi pelabuhan perikanan TPI Kamal Muara, PPN Muara Angke, PPS Nihzam Zachman, TPI Pasar Ikan, dan TPI Cilincing.
“Penataan tanggul pesisir dengan melakukan reviu dan penataan terkait fungsi dan desain tanggul yang sesuai dengan tujuan pengamanan pesisir dan tata air kota. Perencanaannya harus komprehensif dan terintegrasi dengan rencana drainase dari hulu-hilir, barat-timur, utara-selatan. Penataan tanggul pesisir adalah sebagian dari pengelolaan tata air di daerah pesisir. Hal ini perlu dilengkapi dengan penataan sistem polder di wilayah pesisir,” kata Marco.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengaku mendapat tanggung jawab melakukan sinkronisasi, integrasi, dan kolaborasi demi meningkatkan kualitas pembangunan yang melibatkan berbagai sektor (dinas) dan pemangku kepentingan. “Wajah Baru Pesisir Jakarta tidak hanya bicara masalah secara infrastruktur, tetapi bagaimana kita menetapkan sebuah pola rencana, ada yang jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Jadi, unsur pembangunan, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan manusianya sampai dengan sustainabilitynya, kita berpikir secara konteks,” katanya.
Menurut Sigit, pemaparan konsep ini sifatnya adalah “visioning” dan meletakkan/menetapkan tata nilai pada tujuh konsep tersebut yang di jadikan garis dasar dalam penataan kawasan pesisir Jakarta. “Rencana yang disampaikan masih akan berkembang. Dalam kesempatan ini kami mengajak berbagai pihak untuk ikut berkolaborasi menjadi bagian dalam menata pesisir Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, DPRD DKI meminta Pemprov DKI menjelas kan konsep penataan wajah baru pesisir Jakarta. Peraturan Daerah (Perda) penataan wajah baru pesisir diperlukan sebagai payung hukumnya. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, saat ini Dewan belum mengetahui secara detail konsep penataan pesisir teluk Jakarta. Menurutnya, apa yang di sampaikan hanya sebatas wacana. “Saya lihat perencanaannya belum matang. Penjelasannya tidak konkret. Kapan dan bagaimana pelaksanaannya ya tidak ada,” kata Gembong.
Dia memastikan, pada prinsipnya DPRD DKI sepakat adanya penataan di pesisir Teluk Jakarta sebagai bentuk peningkatan ekonomi warga dan keadilan sosial. Namun kembali lagi, semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai penataan berjalan sendiri dan menabrak aturan seperti halnya penataan kawasan Monas. Dia berharap Pemprov DKI segera melakukan audiensi dengan DPRD perihal penataan pesisir Jakarta. “Segera usulkan peraturan daerah untuk payung hukum penataan sehingga semua jelas beraturan. Tidak jalan sendiri-sendiri seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta menata kawasan pesisir melalui revitalisasi dan menata ulang ruang kawasan seperti merelokasi permu kim -an yang berada tepat di tepi pantai ke rumah susun sewa (rusunawa) terdekat Marunda atau pun membangun rusunawa baru.
Lebih jauh dia berharap pemprov membebaskan kawasan tepi pantai sepanjang 300-500 meter ke arah daratan untuk dihijaukan menjadi hutan bakau, hutan pantai, taman publik yang berfungsi sebagai penahanabrasi dan gelombang laut.
“Selain itu pemda harus menghentikan secara bertahap pengambilan air tanah secara menyeluruh sampai dengan 10 tahun ke depan dan menjamin ketersediaan suplai air bersih (PAM) sekaligus memperlambat penurunan muka tanah,” kata Nirwono saat dihubungi kemarin.
Upaya merombak wajah baru pesisir Jakarta inilah yang tengah disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Tentu tujuannya bukan sekadar estetika, tapi mengarah bagaimana agar warga pesisir mendapatkan kemajuan pelayanan umum serta revitalisasi kegiatan ekonomi. Dengan demikian, ada kemajuan pembangunan di berbagai sektor yang bisa dinikmati.
Rencana ini disampaikan mantan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Kusumawijaya. Untuk mewujudkan proyek tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Wali Kota Jakarta Utara sebagai penanggung jawab melakukan sinkronisasi, integrasi, dan kolaborasi tersebut.
Marco menuturkan, konsep penataan pesisir Jakarta akan meliputi tujuh aspek utama. Aspek dimaksud adalah terkoneksi akses; penambahan luas dan peningkatan kualitas pantai publik, pengelolaan persampahan dan sanitasi; perbaikan ekosistem pesisir (kualitas air serta pemulihan keragaman biota).
Selanjutnya, permukiman pesisir layak huni; penataan pelabuhan dan dermaga; serta penataan tanggul pesisir dengan melakukan reviu dan penataan terkait fungsi dan desain tanggul yang sesuai dengan tujuan pengamanan pesisir dan tata air kota. “Dalam menata pesisir Jakarta memang perlu adanya kolaborasi bersama masyarakat. Kini, masyarakat sejatinya telah terbuka untuk berkolaborasi memajukan wilayah pesisir Jakarta, terbukti dari beberapa inisiatif yang sudah berjalan di sejumlah permukiman di pesisir,” kata Marco di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia memaparkan, interkoneksi akses dimaksud berupa pengembangan jalur transportasi publik dan pribadi untuk menghubungkan jalur utama, sekunder, dan tersier yang dapat dicapai dengan mudah untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan pengembangan wilayah, di samping untuk membuka akses ke arah pesisir.
Penambahan luas dan peningkatan kualitas pantai publik dilakukan untuk memberi proporsi yang seimbang antara area publik dan peruntukan lain di pesisir Jakarta. “Pengelolaan persampahan dan sanitasi untuk menekan tingkat pencemaran lingkungan,“ ungkapnya.
Selanjutnya perbaikan ekosistem pesisir (kualitas air serta pemulihan keragaman biota) dilakukan untuk mendukung dan menjaga keseimbangan eko sistem di Kawasan Pesisir Jakarta sehingga bisa menjadi kawasan pendukung yang memiliki keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna. Untuk permukiman pesisir layak huni mengarah pada penataan permukiman dengan pengelolaan yang mandiri melalui prinsip kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga. Aspek ini memperhatikan hal-hal seperti kualitas ruang meningkat, sistem utilitas yang lebih efisien ditata, suplai air bersih tercukupi, air limbah dikelola dengan baik, ruang serapan air hujan meningkat. Contohnya adalah penataan Kampung Akuarium.
Kemudian, untuk penataan pelabuhan dan dermaga, akan menata alur pelayaran- yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke- dan jalur sirkulasi pelabuhan, yakni pelabuhan yang melintasi tanggul. Sebagai informasi, di Jakarta ada sejumlah titik lokasi pelabuhan penumpang, yaitu PPN Muara Angke dan Marina Ancol; titik lokasi pelabuhan barang yaitu Pelabuhan Tanjung Priok; titik lokasi pelabuhan perikanan TPI Kamal Muara, PPN Muara Angke, PPS Nihzam Zachman, TPI Pasar Ikan, dan TPI Cilincing.
“Penataan tanggul pesisir dengan melakukan reviu dan penataan terkait fungsi dan desain tanggul yang sesuai dengan tujuan pengamanan pesisir dan tata air kota. Perencanaannya harus komprehensif dan terintegrasi dengan rencana drainase dari hulu-hilir, barat-timur, utara-selatan. Penataan tanggul pesisir adalah sebagian dari pengelolaan tata air di daerah pesisir. Hal ini perlu dilengkapi dengan penataan sistem polder di wilayah pesisir,” kata Marco.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengaku mendapat tanggung jawab melakukan sinkronisasi, integrasi, dan kolaborasi demi meningkatkan kualitas pembangunan yang melibatkan berbagai sektor (dinas) dan pemangku kepentingan. “Wajah Baru Pesisir Jakarta tidak hanya bicara masalah secara infrastruktur, tetapi bagaimana kita menetapkan sebuah pola rencana, ada yang jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Jadi, unsur pembangunan, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan manusianya sampai dengan sustainabilitynya, kita berpikir secara konteks,” katanya.
Menurut Sigit, pemaparan konsep ini sifatnya adalah “visioning” dan meletakkan/menetapkan tata nilai pada tujuh konsep tersebut yang di jadikan garis dasar dalam penataan kawasan pesisir Jakarta. “Rencana yang disampaikan masih akan berkembang. Dalam kesempatan ini kami mengajak berbagai pihak untuk ikut berkolaborasi menjadi bagian dalam menata pesisir Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, DPRD DKI meminta Pemprov DKI menjelas kan konsep penataan wajah baru pesisir Jakarta. Peraturan Daerah (Perda) penataan wajah baru pesisir diperlukan sebagai payung hukumnya. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, saat ini Dewan belum mengetahui secara detail konsep penataan pesisir teluk Jakarta. Menurutnya, apa yang di sampaikan hanya sebatas wacana. “Saya lihat perencanaannya belum matang. Penjelasannya tidak konkret. Kapan dan bagaimana pelaksanaannya ya tidak ada,” kata Gembong.
Dia memastikan, pada prinsipnya DPRD DKI sepakat adanya penataan di pesisir Teluk Jakarta sebagai bentuk peningkatan ekonomi warga dan keadilan sosial. Namun kembali lagi, semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai penataan berjalan sendiri dan menabrak aturan seperti halnya penataan kawasan Monas. Dia berharap Pemprov DKI segera melakukan audiensi dengan DPRD perihal penataan pesisir Jakarta. “Segera usulkan peraturan daerah untuk payung hukum penataan sehingga semua jelas beraturan. Tidak jalan sendiri-sendiri seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta menata kawasan pesisir melalui revitalisasi dan menata ulang ruang kawasan seperti merelokasi permu kim -an yang berada tepat di tepi pantai ke rumah susun sewa (rusunawa) terdekat Marunda atau pun membangun rusunawa baru.
Lebih jauh dia berharap pemprov membebaskan kawasan tepi pantai sepanjang 300-500 meter ke arah daratan untuk dihijaukan menjadi hutan bakau, hutan pantai, taman publik yang berfungsi sebagai penahanabrasi dan gelombang laut.
“Selain itu pemda harus menghentikan secara bertahap pengambilan air tanah secara menyeluruh sampai dengan 10 tahun ke depan dan menjamin ketersediaan suplai air bersih (PAM) sekaligus memperlambat penurunan muka tanah,” kata Nirwono saat dihubungi kemarin.
(ysw)