Pemkot Jakut Koordinasi dengan PT KAI terkait Lokalisasi Royal Bandengan

Jum'at, 31 Januari 2020 - 20:45 WIB
Pemkot Jakut Koordinasi dengan PT KAI terkait Lokalisasi Royal Bandengan
Pemkot Jakut Koordinasi dengan PT KAI terkait Lokalisasi Royal Bandengan
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara telah mengirim surat ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kawasan Royal Bandengan, Penjaringan yang dijadikan lokalisasi prostitusi.

“Pemkot dan KAI akan duduk bersama membuat rencana untuk lokasi di lahan tersebut,” ujar Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: Gerebek Prostitusi Royal Bandengan, Wali Kota Jakut Acung Jempol untuk Polisi)

Lahan Royal Bandengan diketahui aset milik KAI. Rencananya agar kawasan tersebut tutup, Pemkot Jakut akan berkoordinasi dengan KAI. “Bisa diamankan atau dioptimalkan untuk hal-hal yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat serta kita Jakarta Utara,” katanya.

Sebelumnya, Polsek Penjaringan menggerebek tempat penampungan PSK di kawasan lokalisasi RT08/10, Penjaringan, Kamis (30/1/2020). Puluhan PSK diamankan dan dua pria penjaga rumah di Royal Bandengan jadi tersangka.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3743 seconds (0.1#10.140)