Pemkot Bogor Segera Perbaiki 4.432 Unit Rumah Tak Layak Huni

Jum'at, 31 Januari 2020 - 16:00 WIB
Pemkot Bogor Segera Perbaiki 4.432 Unit Rumah Tak Layak Huni
Pemkot Bogor Segera Perbaiki 4.432 Unit Rumah Tak Layak Huni
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor segera memperbaiki 4.432 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) senilai Rp39 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2020 ini.

Tak hanya itu, menurut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Pemkot juga memperoleh tambahan bantuan program perbaikan RTLH dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 2.100 unit.

"Dengan adanya program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR ini pihaknya berterimakasih karena program tersebut sejalan dengan penanganan RTLH di Kota Bogor. Sebab di tahun 2020 ini, ada sebanyak 4.432 unit penerima bantuan RTLH yang didanai oleh APBD dengan nilai total keseluruhan Rp39.129.073.000 dan kemudian ditambah bantuan untuk 2.100 unit di Kota Bogor dari program BSPS Kementerian PUPR," ujar Dedie, Jumat (31/1/2020).

Dedie melanjutkan, jumlah penerima bantuan hibah dan bantuan sosial untuk perbaikan RTLH di Kota Bogor hingga kini terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2018, Pemkot Bogor mencatat program RTLH yang terealisasi sebanyak 3.018 unit rumah. Sedangkan tahun 2019 ada sebanyak 4.648 unit RTLH yang didanai APBD dengan nilai kurang lebih Rp36 miliar.

"Pembangunan dari program BSPS sendiri akan dilaksanakan di tahun ini (2020). Total nilai bantuan dari program BSPS secara keseluruhan mencapai Rp36.760.000.000," ujarnya.

Dedie melanjutkan, di tahun 2019, program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp4,28 triliun.

Sekedar diketahui, penerima bantuan BSPS terbagi menjadi dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). Untuk PKRS sendiri mendapat jatah bantuan senilai Rp 17,5 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta.

Sementara untuk PBRS mendapat jatah bantuan senilai Rp35 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta. Kepala Sub Bagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Bosse Anugrah mengatakan, pendataan program RTLH tahun ini berbeda dengan dulu, di mana saat ini melalui aplikasi sistem administrasi hibah bansos terpadu (Sahabat).

"Jadi untuk permohonan RTLH sekarang ini berbeda tidak seperti dulu. Kalau dulu warga bisa membeludak datang ke sini. Sekarang menggunakan data base dari Sahabat dengan mengutamakan rumah kategori rusak berat," jelas Bosse.

Data base RTLH yang masuk tersebut, lanjut Bosse, setelah melalui proses verifikasi mulai dari tingkat RT RW, kemudian ditindaklanjuti ke tingkat kelurahan. Setelah itu data tersebut dikirim ke tingkat kecamatan."Di kecamatan membuat berita acara ke sini untuk kemudian diusulkan ke TAPD," katanya.

Dijelaskan juga untuk 2019, ada sebanyak 4.635 RTLH yang diperbaiki melalui APBD 2019 dengan total anggaran sebesar Rp36 miliar. "Program RTLH tahun depan dari sisi anggaran naik, sedangkan dari jumlah unit turun 180 unit dikarenakan mengutamakan rumah kategori rusak berat," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4440 seconds (0.1#10.140)