Pasar Tradisional di Jakarta Bebas Kantong Plastik Mulai Juli 2020

Kamis, 30 Januari 2020 - 15:32 WIB
Pasar Tradisional di Jakarta Bebas Kantong Plastik Mulai Juli 2020
Pasar Tradisional di Jakarta Bebas Kantong Plastik Mulai Juli 2020
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai berlakukan kebijakan bebas kantong plastik kresek sekali pakai pada Juli 2020 mendatang di seluruh pasar tradisional atau pasar rakyat yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sinergisitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan konsumen merupakan penentu keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan."Hal itu Ini akan efektif, jika dilakukan bersama," kata Andono di Jakarta, Kamis (30/1/2020)

Andono menjelaskan, Pergub No 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakuan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat.

Pengelola pasar rakyat, lanjut Andono, juga berkewajiban melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya mengenai kebijakan ini."Pelaku usaha di pasar rakyat wajib untuk tidak menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai, menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada para konsumennya," jelasnya.

Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan, seluruh pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya wajib menerapkan ketentuan Pergub 142/2019."Kepada kepala pasar dan manager area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunalan kantong kresek sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," ujarnya.

Anugrah melanjutkan, ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya, karena pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta."Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Ihalals Ummatin, Kiagus Muhammad Faisal mengatakan, kantong belanja ramah lingkungan memenuhi kriteria halalan thayyiban yang merupakan tuntutan agama. Selain itu, penggunaan plastik sekali pakai merupakan polimer yang sulit terurai secara alamiah dan harus dihindari.

"Kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan menggunakan kantong yang halal dari bahan-bahan nabati, seperti tas goni dari rami, tas kanvas atau katun, kertas dan lainnya," ungkapnya. (Baca: Jakarta Siap Diet Kantong Plastik, Ini Strategi Dinas LH)

Menurut Kiagus, Pergub 142 /2019 sanksinya masih relatif lebih ringan dan pedekatannya persuasif dibandingkan regulasi di Afrika Selatan dan beberapa negara di Afrika lainnya yang memberikan sanksi pidana 10 tahun untuk pengguna kantong plastik. Begitu pula di Italia dan beberapa negara di Eropa yang mengatur jauh lebih ketat tentang pembatasan plastik ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira mengungkapkan, berdasarkan data Word Bank sekitar 400.000 ton sampah plastik masuk ke perairan Indonesia setiap tahunnya."Mayoritas berupa kantong kresek," ujarnya.

Padahal, kantong plastik kresek hanya 6% dari total produksi plastik. Namun, jenis ini yang paling mencemari lingkungan lantaran sulit untuk dikumpulkan dan didaur ulang. Menurut Tiza, Pemprov DKI Jakarta yang memulai dari pembatasan kantong plastik kresek sangatlah logis.

Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat 22 kota dan kabupaten yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. DKI Jakarta, berani mengatur pasar swalayan dan pasar rakyat sekaligus, karena memang pasar rakyat cukup signifikan menghasilkan sampah plastik. "Jakarta merupakan salah satu yang paling matang terkait persiapan kebijakan ini. Jakarta memulai dari riset dan konsultansi publik sejak jauh hari," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5324 seconds (0.1#10.140)