Ternyata Anak Hilang di Depok Dijadikan PSK via Akun Media Sosial
A
A
A
DEPOK - AP (16) remaja yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya ternyata sudah lama dijadikan pekerja seks komersial (PSK). AP sudah berkali-kali dijajakan pada pria hidung belang oleh seorang perantara.
"Dari hasil pendalaman terhadap informasi yang kami dapat ternyata korban sudah berkali-kali ditawarkan kepada pelanggan (pria)," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Selasa (28/1/2020).
Selain AP, lanjut Firdau, ada satu remaja putri lagi yang juga dijadikan PSK yaitu ZF. Kedua korban juga sudah berkali-kali dijajakan oleh jasa perantara. "Korban ditawarkan kepada pelanggan dengan cara open BO melalui aplikasi MiChat," ujarnya.
Tiga orang tersangka pun diamankan dalam kasus ini, mereka adalah Pachrul Rozy, AIR dan BS. "Mereka mendapatkan bagian dari hasil transaksi tersebut," kata Firdaus. (Baca: Dilaporkan Hilang, Remaja Putri Ternyata Dijadikan PSK)
Firdaus menuturkan, Pachrul menjual AP sebanyak 15 kali dan ZF sebanyak lima kali. AIR menawarkan AP sekitar 15 kali dan ZF sekitar 15 kali. Sedangkan BS, menawarkan AP sekitar empat kali dan ZF sekitar 13 kali.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur dan atau perdagangan manusia," tutupnya.
"Dari hasil pendalaman terhadap informasi yang kami dapat ternyata korban sudah berkali-kali ditawarkan kepada pelanggan (pria)," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Selasa (28/1/2020).
Selain AP, lanjut Firdau, ada satu remaja putri lagi yang juga dijadikan PSK yaitu ZF. Kedua korban juga sudah berkali-kali dijajakan oleh jasa perantara. "Korban ditawarkan kepada pelanggan dengan cara open BO melalui aplikasi MiChat," ujarnya.
Tiga orang tersangka pun diamankan dalam kasus ini, mereka adalah Pachrul Rozy, AIR dan BS. "Mereka mendapatkan bagian dari hasil transaksi tersebut," kata Firdaus. (Baca: Dilaporkan Hilang, Remaja Putri Ternyata Dijadikan PSK)
Firdaus menuturkan, Pachrul menjual AP sebanyak 15 kali dan ZF sebanyak lima kali. AIR menawarkan AP sekitar 15 kali dan ZF sekitar 15 kali. Sedangkan BS, menawarkan AP sekitar empat kali dan ZF sekitar 13 kali.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur dan atau perdagangan manusia," tutupnya.
(whb)