Pemasang Spanduk Bernuansa SARA di Cililitan Kakek Berusia 58 Tahun

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:49 WIB
Pemasang Spanduk Bernuansa...
Pemasang Spanduk Bernuansa SARA di Cililitan Kakek Berusia 58 Tahun
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap AMS seorang lelaki berusia 58 tahun terkait dengan kasus diskriminasi ras dan etnis. AMS merupakan pelaku pemasangan spanduk penolakan pembangunan bioskop yang sempat viral di kawasan Cililitan, Jakarta Timur .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, AMS diamankan di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu, 21 Januari 2020 malam. "AMS terbukti mendesain, mencetak dan yang memerintahkan memasang sepanduk tersebut di Cililitan, Jakarta Timur," kata Yusri kepada wartawan Kamis (23/1/2020).

Yusri menuturkan, saat ini baru satu tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Dari tersangka berhasil disita sepanduk dan selebaran ajakan utuk melakukan aksi unjuk rasa menentang pendirian bioskop.

Yusri melanjutkan, aksi yang dilakukan AMS ini didasari motif ekonomi. Karena ada perjanjian yang sudah lama terjalin antara masyarakat sekitar dengan pengelola PGC, dan ada isu kalau “jatah” untuk masyarakat akan dihilangkan.Sehingga, AMS melakukan profokasi dengan membuat sepanduk dan pamflet untuk mengajak berdemo. (Baca: Spanduk Penolakan Bioskop di PGC, Pemkot: Tak Boleh Ada Unsur SARA)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5526 seconds (0.1#10.140)