Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Bunuh Diri SN Siswi SMPN 147 Jakarta

Rabu, 22 Januari 2020 - 19:13 WIB
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Bunuh Diri SN Siswi SMPN 147 Jakarta
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Bunuh Diri SN Siswi SMPN 147 Jakarta
A A A
JAKARTA - Kepolisian Polrestro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri SN (14) siswi SMPN 147 Jakarta yang loncat dari gedung sekolah, pada Selasa 14 Januari 2020. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap motif bunuh diri SN."Kami sudah memeriksa total 12 saksi," kata Arie Ardian saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020).

Saksi yang telah diperiksa di antaranya ayah kandung SN, Dinar Ariefianto yang diperiksa penyidik pada Senin (20/1/2020) lalu. Selain itu, terdapat juga guru serta teman-teman terdekat mendiang SN yang menenal kesehariannya. (Baca: Polisi Telusuri Dugaan Siswi SMP Jadi Korban Bullying)

Diberitakan sebelumnya, SN (14) siswi SMPN sekolah di Jakarta Timur nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meloncat dari gedung lantai 4 sekolahnya pada Selesa 14 Januari 2020. Atas kejadian tersebut SN sempat mendapatkan perawatan intensif Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Namun nahas baginya karena mendapatkan luka dalam yang sangat serius sehingga menyebabka SN menghembuskan nafas terakhir pada Kamis 16 Januari 2020.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)