Didesak Buruh, DPRD Kota Tangerang Setuju Tolak RUU Omnibus Law

Rabu, 22 Januari 2020 - 18:06 WIB
Didesak Buruh, DPRD Kota Tangerang Setuju Tolak RUU Omnibus Law
Didesak Buruh, DPRD Kota Tangerang Setuju Tolak RUU Omnibus Law
A A A
TANGERANG - Ratusan buruh dari 11 serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di DPRD Kota Tangerang, pada Rabu (22/1/2020). Dalam aksinya, buruh membawa spanduk dan tiga unit mobil komando.

Aksi ini sendiri, hanya dikawal puluhan polisi wanita (Polwan) dan Satpol PP wanita yang tidak bersenjata. Wakil Sekretaris KSPSI 1973 Kota Tangerang Aris Rifai mengatakan, aksi buruh ini akan dilakukan secara maraton, dimulai dengan meminta dukungan dewan kota, kabupaten, dan provinsi, untuk dibawa ketingkat DPR RI.

"Sebelum sampai ke pusat, kita mau meminta dukungan dari DPRD masing-masing daerah, di kota, kabupaten, dan provinsi. Jadi saat nanti ke DPR RI, kita sudah punya dasar kuat," kata Aris kepada SINDOnews pada Rabu (22/1/2020).

Menurut Aris, aksi penolakan RUU Omnibus Law Cilaka ini hanya akan berhasil jika dilakukan secara bersama-sama rakyat yang dalam hal ini diwakili oleh masing-masing dewan ditiap kota, kabupaten dan provinsi."Kalau RUU itu, sampai saat ini draf aslinya belum ada. Sementara pemerintah maunya segera disahkan. Karena kalau sampai RUU ini disahkan, itu akan sangat merugikan kita semua. Tidak hanya kaum buruh," jelasnya.

Aksi demonstrasi buruh di Kota Tangerang hari ini, dibagi ke dalam lima wilayah. Dimulai dari kawasan pergudangan di Batu Ceper, tepatnya di pergudangan Goni Niaga, lalu di Jatiuwung tiga titik, dan terakhir di DPRD.

"Kalau total massa aksi yang ikut dari titik awal itu ada sekira 3.000 orang. Namun, saat tiba di gedung dewan, massa mulai mencair tinggal beberapa ratus orang saja," ujarnya. (Baca: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ancaman Bagi Buruh)

Sebelum sampai gedung DPRD, massa buruh melakukan longmarch dengan menutup Jalan Daan Mogot. Aksi ini membuat macet panjang kendaraan dari dan ke Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Sekira pukul 16.30 WIB, perwakilan buruh dan anggota DPRD yang diwakili anggota Komisi 2 Saeful Milah datang menemui massa buruh dan langsung berorasi di mobil komando. Gayung pun bersambut, setelah mendengar alasan buruh melakukan penolakan RUU Omnibus Law Cilaka, pihaknya bergeming dan ikut menolak RUU itu bersama-sama dengan kaum buruh yang sedang berjuang.

"Sebuah kehormatan bagi kami dengan kehadiran teman-teman Aliansi Buruh Banten Bersatu bahwa kehadiran Omnibus Law, pertama sistem kerja kontrak dan outsourching makin diperluas," jelas Saeful.

Tidak hanya itu, dengan RUU tersebut juga, maka mekanisme pengupahan akan dihitung perjam, PHK dipermudah dan uang pesangon dipangkas, dan sanksi pidana pengusaha pelanggar hak normatif buruh dihilangkan. RUU itu juga menghapus jaminan kesehatan buruh, menyulitkan buruh membentuk serikat pekerja, dan hak serta perlindungan normatif bagi perempuan akan dihilangkan paksa.

"Maka, dengan langkah yang teman-teman lakukan, kami selaku wakil rakyat menolak RUU Omnibus Law dan penolakan ini sikap resmi DPRD Kota Tangerang yang akan segera diproses penyuratannya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7357 seconds (0.1#10.140)