Resahkan Warga, Belasan Preman Ditangkap di Menteng
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Menteng menangkap 13 preman karena meresahkan warga. Mereka diringkus di kawasan Tambak, Menteng Trenggulun, dan Taman Situ Lembang.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulilima mengatakan, enam pelaku di antaranya mengonsumsi narkoba. “Mereka ini meresahkan dan pakai narkoba seperti sabu, ganja, psikotropika, dan obat penenang,” ujar Gozali di Polsek Metro Menteng, Selasa (21/1/2020.
Mereka kerap melakukan aksi kekerasan dan pengancaman yang membuat warga takut. “Ini yang mengkhawatirkan karena pidana kekerasan bermula dari mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Para pelaku kebanyakan tukang parkir yang kerap meminta uang pada pengendara dalam jumlah banyak. “Kalau parkir, tarifnya dipatok Rp20.000-Rp25.000. Maka itu, kami tangkap,” tegasnya.
Pelaku yang merupakan warga Menteng ini beraksi sendirian dan tidak berkelompok. “Aksinya dilakukan sendiri dan keuntungan dari hasil itu untuk yang lain (narkoba). Dari hasil parkir buat beli narkoba,” ujar Gozali.
Bagi pemakai narkoba langsung dibawa untuk direhabilitasi karena tak ditemukan barang bukti saat ditangkap. Dia mengimbau masyarakat yang dirugikan segera lapor polisi. "Bisa difoto atau rekam. Kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan proses hukum,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulilima mengatakan, enam pelaku di antaranya mengonsumsi narkoba. “Mereka ini meresahkan dan pakai narkoba seperti sabu, ganja, psikotropika, dan obat penenang,” ujar Gozali di Polsek Metro Menteng, Selasa (21/1/2020.
Mereka kerap melakukan aksi kekerasan dan pengancaman yang membuat warga takut. “Ini yang mengkhawatirkan karena pidana kekerasan bermula dari mengonsumsi narkoba,” ucapnya.
Para pelaku kebanyakan tukang parkir yang kerap meminta uang pada pengendara dalam jumlah banyak. “Kalau parkir, tarifnya dipatok Rp20.000-Rp25.000. Maka itu, kami tangkap,” tegasnya.
Pelaku yang merupakan warga Menteng ini beraksi sendirian dan tidak berkelompok. “Aksinya dilakukan sendiri dan keuntungan dari hasil itu untuk yang lain (narkoba). Dari hasil parkir buat beli narkoba,” ujar Gozali.
Bagi pemakai narkoba langsung dibawa untuk direhabilitasi karena tak ditemukan barang bukti saat ditangkap. Dia mengimbau masyarakat yang dirugikan segera lapor polisi. "Bisa difoto atau rekam. Kami tindaklanjuti dengan langsung melakukan proses hukum,” katanya.
(jon)