Universitas Pancasila Bentuk Satgas Anti-narkoba
A
A
A
DEPOK - Sebagai bentuk perlawanan terhadap pengedaran narkoba, Universitas Pancasila (UP) membentuk satgas khusus . Satgas Anti Narkoba ini terdiri dari ex officio Wakil Dekan III tiap fakultas, ex officio Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua BPM setiap fakultas, dan ex officio setiap Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Ketua Satgas Anti Narkoba UP, Dikki Akmar mengatakan, dengan satgas ini diharapkan dapat berperan aktif mencegah peredaran narkoba dalam lingkungan kampus. "Satgas ini diharapkan aktif mencegah dan memotong jalur distribusi (narkoba)," kata Dikki, Selasa (21/1/2020).
Dikki menuturkan, kampus juga melibatkan mahasiswa dalam melakukan pemantauan. Tim patroli khusus akan berkeliling kampus melakukan pemantauan sejak pukul 16.00-22.00 WIB. "Jika ada yang berkumpul dan dirasa tidak berkaitan dengan kegiatan kampus terpaksa disuruh keluar area kampus. Ini tentunya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Selain itu satgas juga berkolaborasi dengan lembaga konsultan. Jika ada ditemukan mahasiswa yang terindikasi maka bisa dibantu konsultasi. "Konsultasi bisa di kampus atau bekerjasama dengan BNN," tuturunya.
Ditempat yang sama, Rekor UP, Wahono Sumaryono menambahkan, narkoba telah menjadi ancaman nasional. Karena telah terbukti nyata berdampak melumpuhkan generasi bangsa. Hal ini tidak bisa dibiarkan.
"Kami serius dan sangat tegas dalam hal ini, terutama karena kami menjadi bagian dari institusi pendidikan yang ikut bertanggung jawab dalam mendidik anak bangsa," katanya.
Dijelaskan bahwa dalam menerima mahasiswa di Universitas Pancasila
para calon mahasiswa harus menyerahkan surat pernyataan bebas narkoba dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak terlibat dalam berbagai perilaku negatif di lingkungan kampus.
"Jika melanggar, mereka sudah mengetahui konsekuensinya. Kami juga
sudah sejak lama melaksanakan tes urin secara serempak yang merupakan implementasi MoU dengan BNN," ucapnya.
Ketua Satgas Anti Narkoba UP, Dikki Akmar mengatakan, dengan satgas ini diharapkan dapat berperan aktif mencegah peredaran narkoba dalam lingkungan kampus. "Satgas ini diharapkan aktif mencegah dan memotong jalur distribusi (narkoba)," kata Dikki, Selasa (21/1/2020).
Dikki menuturkan, kampus juga melibatkan mahasiswa dalam melakukan pemantauan. Tim patroli khusus akan berkeliling kampus melakukan pemantauan sejak pukul 16.00-22.00 WIB. "Jika ada yang berkumpul dan dirasa tidak berkaitan dengan kegiatan kampus terpaksa disuruh keluar area kampus. Ini tentunya untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Selain itu satgas juga berkolaborasi dengan lembaga konsultan. Jika ada ditemukan mahasiswa yang terindikasi maka bisa dibantu konsultasi. "Konsultasi bisa di kampus atau bekerjasama dengan BNN," tuturunya.
Ditempat yang sama, Rekor UP, Wahono Sumaryono menambahkan, narkoba telah menjadi ancaman nasional. Karena telah terbukti nyata berdampak melumpuhkan generasi bangsa. Hal ini tidak bisa dibiarkan.
"Kami serius dan sangat tegas dalam hal ini, terutama karena kami menjadi bagian dari institusi pendidikan yang ikut bertanggung jawab dalam mendidik anak bangsa," katanya.
Dijelaskan bahwa dalam menerima mahasiswa di Universitas Pancasila
para calon mahasiswa harus menyerahkan surat pernyataan bebas narkoba dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak terlibat dalam berbagai perilaku negatif di lingkungan kampus.
"Jika melanggar, mereka sudah mengetahui konsekuensinya. Kami juga
sudah sejak lama melaksanakan tes urin secara serempak yang merupakan implementasi MoU dengan BNN," ucapnya.
(whb)