Sampah kian Tak Terkendali, Pemkot Jakut Minta Camat Lakukan Pemilihan Sampah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meminta seluruh camat untuk menyosialisasikan pemilihan sampah di wilayah masing-masing. Pasalnya, jumlah sampah saat ini dinilai sudah tidak terkendali.
"Kita harus gencarkan pemilahan sampah, kita ingin Jakarta Utara sebagai kota bersih dan sehat," ungkap Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (15/1/2020).
Ali menuturkan, langkah ini selaras dengan Ingub No 107/2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Provinsi DKI Jakarta."Dan ini merupakan niat sekaligus komitmen pemerintah buat masyarakat. Untuk mencapai semua ini harus dimulai dengan kerjasama semua pihak. Saling bersinergi, siap kolaborasi," katanya.
Menurut Ali, tumpukan sampah di Jakarta saat ini sudah sangat berlebih, dan itu tidak bisa dianggap enteng. Karenanya Ali mengharapkan semua pihak bisa memulai pengurangan sampah dari sumbernya.
"Yakni dengan cara membawa peralatan makan sendiri, penggunaan tumbler, membuang sampah pada tempatnya dan yang terpenting untuk diingat tidak semua sisa konsumsi adalah sampah jika masih bisa digunakan kembali," ujarnya.
Terkait dengan sosialisasi Ingub No 107/2019, Ali menuturkan, jika setiap instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah."Di seluruh instansi, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan sampai dengan pasar pasar milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Ingub itu nantinya akan diperkuat oleh Instruksi Wali Kota. Dan Jakarta Utara harus secepatnya melaksanakan setelah sosialisasi ini selesai diberikan," tuturnya.
Nantinya, dalam pemilahan sampah akan dibagi menjadi tujuh jenis, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu. Dari pemilahan tersebut, ke depannya Jakarta Utara siap menjadi kota yang mengedepankan Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
"Kita harus gencarkan pemilahan sampah, kita ingin Jakarta Utara sebagai kota bersih dan sehat," ungkap Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (15/1/2020).
Ali menuturkan, langkah ini selaras dengan Ingub No 107/2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Provinsi DKI Jakarta."Dan ini merupakan niat sekaligus komitmen pemerintah buat masyarakat. Untuk mencapai semua ini harus dimulai dengan kerjasama semua pihak. Saling bersinergi, siap kolaborasi," katanya.
Menurut Ali, tumpukan sampah di Jakarta saat ini sudah sangat berlebih, dan itu tidak bisa dianggap enteng. Karenanya Ali mengharapkan semua pihak bisa memulai pengurangan sampah dari sumbernya.
"Yakni dengan cara membawa peralatan makan sendiri, penggunaan tumbler, membuang sampah pada tempatnya dan yang terpenting untuk diingat tidak semua sisa konsumsi adalah sampah jika masih bisa digunakan kembali," ujarnya.
Terkait dengan sosialisasi Ingub No 107/2019, Ali menuturkan, jika setiap instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah."Di seluruh instansi, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan sampai dengan pasar pasar milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Ingub itu nantinya akan diperkuat oleh Instruksi Wali Kota. Dan Jakarta Utara harus secepatnya melaksanakan setelah sosialisasi ini selesai diberikan," tuturnya.
Nantinya, dalam pemilahan sampah akan dibagi menjadi tujuh jenis, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu. Dari pemilahan tersebut, ke depannya Jakarta Utara siap menjadi kota yang mengedepankan Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
(whb)