Bukan Milik DKI, Pintu Air Cengkareng Drain Tanggung Jawab Kementerian PUPR

Senin, 13 Januari 2020 - 21:35 WIB
Bukan Milik DKI, Pintu Air Cengkareng Drain Tanggung Jawab Kementerian PUPR
Bukan Milik DKI, Pintu Air Cengkareng Drain Tanggung Jawab Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Barat , Muhammad Zen bakal menyelidiki dugaan sabotase di Pintu Air Cengkareng Drain yang menyebabkan wilayah itu terendam banjir . Penyidikan dilakukan setelah sejumlah komisi A DPRD DKI Jakarta menduga adanya permainan dalam sistem manajeman air.

"Kami selidiki dulu," kata Zen menanggapi ucapan sejumlah anggota DPRD DKI, Senin (13/1/2020). (Baca Juga: Kerugian Banjir Jakarta Lebih dari Rp1 Triliun
Meski demikian, Zen mengakui, penyidikan ini cukup sulit. Sebab selain harus membuktikan tudingan DPRD, pihaknya juga terbatas dengan kewenangan. Sebab, penanganan pintu Cengkareng Drain diketahui bukan miliknya, melainkan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Nah itu milik PUPR, bukan Pemkot apa Pemprov," tuturnya. (Baca Juga: Banjir Daan Mogot, DPRD Temukan Permainan di Pintu Air Cengkareng
Meski demikian, Zen mengakui, dalam penyidikan nantinya pihaknya akan bersikap objektif, keterangan sejumlah pihak mulai dari warga, operator, hingga pihaknya lainnya akan dilakukan hingga menyimpulkan masalah itu.

"Tentu kami enggak mau menyimpulkan sebelum rampung," tutupnya. (Baca Juga: Tak Hanya Pintu Air, Penyebab Banjir Jakbar Karena Kurang Waduk(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7723 seconds (0.1#10.140)