Sepanjang 2019, Polda Metro Jaya Catat 1,6 Juta Pelanggar Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Tingkat disiplin pengguna jalan di Ibu Kota masih sangat rendah. Tercatat 1.617.566 pelanggar lalu lintas sepanjang tahun 2019 di wilayah Polda Metro Jaya . Angka tersebut meningkat sekitar 24,13% dari tahun sebelumnya yang mencatatkan angka 1.303.157 pelanggaran.
Dari angka pelanggaran tersebut, tidak seluruhnya diberikan tindakan penilangan, namun ada juga yang diberikan teguran. Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengatakan, peningkatan ini bukanlah sebuah hal yang positif melainkan sebuuah catatan serius bagi semua para stake holder yang memiliki peranan untuk menurunkan angka itu.
Dia menjelaskan, mayoritas jenis pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang sebenarnya bersifat sepele, seperti melanggar rambu lalu lintas, melawan arah, tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah dan sebagainya. Meskipun mungkin terkesan sepele, namun hal tersebut tetaplah berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan fatal.
Kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas bagi para pengendara dinilai memiliki andil besar atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dia mengatakan, banyak sekali pengendara yang hanya taat saat ada petugas saja."Banyaknya pengendara itu hanya taat saat ada petugas saja. Tapi saat sepi mereka biasanya akan melanggar. Misal saat lampu merah, terutama saat malam hari, kadang merasa lalu lintas sudah sepi dan tidak ada petugas, ya sudah mereka terobos saja. Nah ini yang sangat berbahaya," ujarnya.
Selain jenis pelanggaran-pelanggaran tersebut, banyak pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun tetap nekat mengemudi. Selain berdasarkan temuan dari fakta di lapangan, hal tersebut juga sesuai dengan data SIM yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Metro ternyata tidak sesuai dengan tingginya populasi kendaraan di DKI Jakarta.
Tercatat pada 2019 lalu, SAMSAT memproduksi SIM sebanyak, 292.734 kartu. Jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan di DKI Jakarta tentu hal tersebut sangat berbanding terbalik. Tentunya hal tersebut juga akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian dan instansi terkaitnya dalam membenahi dan menjelaskan tentang pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Sementara, untuk peningkatan disiplin berlalulintas justru terjadi dsiepanjang jalan Sudirman-MH Thamrin. Menurut Fahri, adanya kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) justru ditakuti oleh para penguna jalan di Jakarta. "Kalau di jalan yang telah diterapkan ETLE justru ada peningkatan disiplin, penindakan di kawasan tersebut juga mengalami penurunan yang cukup signifikan," tegasnya.
Dia berharap, masyarakat bisa lebih meningkatkan tingkat disiplin walaupun tanpa ada kamera ETLE atau petugas dilapangan, karena tingkat keselamatan dijalan bermula dari tingkat kedisplinan.
Dari angka pelanggaran tersebut, tidak seluruhnya diberikan tindakan penilangan, namun ada juga yang diberikan teguran. Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengatakan, peningkatan ini bukanlah sebuah hal yang positif melainkan sebuuah catatan serius bagi semua para stake holder yang memiliki peranan untuk menurunkan angka itu.
Dia menjelaskan, mayoritas jenis pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang sebenarnya bersifat sepele, seperti melanggar rambu lalu lintas, melawan arah, tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah dan sebagainya. Meskipun mungkin terkesan sepele, namun hal tersebut tetaplah berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan fatal.
Kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas bagi para pengendara dinilai memiliki andil besar atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dia mengatakan, banyak sekali pengendara yang hanya taat saat ada petugas saja."Banyaknya pengendara itu hanya taat saat ada petugas saja. Tapi saat sepi mereka biasanya akan melanggar. Misal saat lampu merah, terutama saat malam hari, kadang merasa lalu lintas sudah sepi dan tidak ada petugas, ya sudah mereka terobos saja. Nah ini yang sangat berbahaya," ujarnya.
Selain jenis pelanggaran-pelanggaran tersebut, banyak pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun tetap nekat mengemudi. Selain berdasarkan temuan dari fakta di lapangan, hal tersebut juga sesuai dengan data SIM yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Metro ternyata tidak sesuai dengan tingginya populasi kendaraan di DKI Jakarta.
Tercatat pada 2019 lalu, SAMSAT memproduksi SIM sebanyak, 292.734 kartu. Jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan di DKI Jakarta tentu hal tersebut sangat berbanding terbalik. Tentunya hal tersebut juga akan menjadi perhatian dari pihak kepolisian dan instansi terkaitnya dalam membenahi dan menjelaskan tentang pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Sementara, untuk peningkatan disiplin berlalulintas justru terjadi dsiepanjang jalan Sudirman-MH Thamrin. Menurut Fahri, adanya kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) justru ditakuti oleh para penguna jalan di Jakarta. "Kalau di jalan yang telah diterapkan ETLE justru ada peningkatan disiplin, penindakan di kawasan tersebut juga mengalami penurunan yang cukup signifikan," tegasnya.
Dia berharap, masyarakat bisa lebih meningkatkan tingkat disiplin walaupun tanpa ada kamera ETLE atau petugas dilapangan, karena tingkat keselamatan dijalan bermula dari tingkat kedisplinan.
(whb)