Jelang Tahun Baru, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Bogor
A
A
A
BOGOR - Guna menekan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) saat malam pergantian tahun, tim gabungan dari Polres Bogor, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/Siliwangi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Razia yang melibatkan 50 personel Satuan Reserse Narkoba, 32 personel dari unsur Binmas, Sabhara, Intelejen, Reskrim, dua personel Denpom serta delapan personel Satpol PP Kabupaten Bogor ini berhasil mengamankan empat pengunjung serta ratusan botol miras.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk menekan angka peredaran narkoba dan miras saat menjelang perayaan pergantian tahun 2019 ke 2020."Kegiatan ini pun merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Lodaya 2019 yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Bogor. Bukan hanya razia dengan target sasaran miras dan narkoba, akan tetapi terkait perizinian (SIUP) tempat-tempat hiburan malam pun tidak lepas dari pemeriksaan razia gabungan ini," kata Andri pada Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, seluruh pengunjung maupun pemandu Lagu (PL) di beberapa THM di kawasan Cibinong, Puncak dan Sentul tak luput dari pemeriksaan petugas."Dari pemeriksaan itu, empat diantaranya didapati positif telah menggunakan narkoba jenis amphetamine (sabu). Kita juga berhasil menyita 558 botol Miras berbagai merk dan jenis," ujarnya.
Andir berharap dengan kegiatan ini, dapat tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya saat malam pergantian tahun. "Tapi paling utama adalah untuk menekan angka peredaran miras, narkoba serta praktik prostitusi yang kerap kali identik dalan peringatan perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan malam," ucapnya.
Razia yang melibatkan 50 personel Satuan Reserse Narkoba, 32 personel dari unsur Binmas, Sabhara, Intelejen, Reskrim, dua personel Denpom serta delapan personel Satpol PP Kabupaten Bogor ini berhasil mengamankan empat pengunjung serta ratusan botol miras.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk menekan angka peredaran narkoba dan miras saat menjelang perayaan pergantian tahun 2019 ke 2020."Kegiatan ini pun merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Lodaya 2019 yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Bogor. Bukan hanya razia dengan target sasaran miras dan narkoba, akan tetapi terkait perizinian (SIUP) tempat-tempat hiburan malam pun tidak lepas dari pemeriksaan razia gabungan ini," kata Andri pada Selasa (31/12/2019).
Menurutnya, seluruh pengunjung maupun pemandu Lagu (PL) di beberapa THM di kawasan Cibinong, Puncak dan Sentul tak luput dari pemeriksaan petugas."Dari pemeriksaan itu, empat diantaranya didapati positif telah menggunakan narkoba jenis amphetamine (sabu). Kita juga berhasil menyita 558 botol Miras berbagai merk dan jenis," ujarnya.
Andir berharap dengan kegiatan ini, dapat tercipta situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya saat malam pergantian tahun. "Tapi paling utama adalah untuk menekan angka peredaran miras, narkoba serta praktik prostitusi yang kerap kali identik dalan peringatan perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan malam," ucapnya.
(whb)