Polres Jaksel Temukan Fakta Indikasi Penghindaran Pajak Lamborghini Penodong 2 Pelajar SMA

Rabu, 25 Desember 2019 - 23:42 WIB
Polres Jaksel Temukan...
Polres Jaksel Temukan Fakta Indikasi Penghindaran Pajak Lamborghini Penodong 2 Pelajar SMA
A A A
JAKARTA - Ketelitian Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menguak tabir baru dari kemungkinan kejahatan lain yang dilakukan pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan, terungkap.

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan Polres Jaksel menemukan indikasi penghindaran pajak Lamborghini oleh tersangka penodongan pistol, yaitu pengusaha Abdul Malik dengan modus mengatasnamakan kepemilikan Lamborghini ke orang lain, yaitu pekerja serabutan AR. (Baca juga: Mobil Lamborghini AM "Koboi" Kemang Gunakan Pelat Nomor Palsu)

AKBP Andi menjelaskan, kronologi indikasi penghindatan pajak mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna orange tahun 2013 atas nama AR berawal sekitar tahun 2013 di Jalan Cipulir I, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat AR yang bekerja sebagai pekerja serabutan bertemu dengan teman-teman nongkrongnya di warung di dekat tempat tinggalnya.

"Pada saat itu, AR ingin meminjam uang Rp700.000 kepada salah seorang temannya yang bernama Y untuk keperluan berobat anaknya," kata AKBP Andi.

Lalu, AR sempat menanyakan alasan Y ingin meminjam KTP miliknya tersebut untuk apa. Namun dijawab oleh Y dengan mengatakan "KAN KAMU BUTUH UANG, OLEH SEBAB ITU SAYA MINJAM KTP KAMU UNTUK ADALAH KEPERLUAN..YANG PENTING KAN KAMU DAPAT UANGNYA.."

Hingga saat ini, AR tidak pernah bertemu kembali dengan Y dan AR tidak memiliki alamat, maupun no telepon dari Y. Selanjutnya, pada Juli 2019 AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari pihak Dinas Perpajakan Negara dikarenakan belum membayar pajak atas 1 unit mobil merk Lamborghini Nopol B 27 AYR warna orange tahun 2013 atas nama AR tersebut.

Dikarenakan AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, kemudian AR tidak menghiraukan surat dari Dinas Perpajakan Negara.

(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6781 seconds (0.1#10.140)