Bandar Narkoba Jaringan Lapas Jawa Barat Ditembak Mati
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba berinisial TR. Pelaku terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, TR merupakan salah satu sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di sekitar Jawa Barat. Dalam pengungkapan jaringan lapas Jabar ini, kepolisian menangkap sebanyak 10 orang tersangka.
"TR ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan di kontrakan samping Jakarta Garden City Boulevard, Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri kepada wartawan Minggu (22/12/2019).
Menurut Yusri, TR melakukan perlawanan dengan merebut senjata api milik petugas. Sebenarnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun TR tetap berusaha melakukan perlawanan dan menyerang sehingga terpaksa diberi tindakan tegas.
TR sudah diberikan pertolongan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Namun TR setibanya di RS Polri dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter ternyata tersangka TR dinyatakan meningal dunia," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menangkap AS. Dari situ, polisi kemudian menangkap MRM, DA dan YR alias Black di sebuah kos di Jalan Siliwangi Residence, Bandung.
"Di sana kepolisian mengamankan satu butir ekstasi, di mana barang tersebut didapat dari Jaringan Lapas Banceuy dari napi berinisial YSB dan AB," tuturnya.
Dari keterangan AB, tersangka mengaku memiliki anggota di jaringan di Lapas Garut yang tinggal di Jalan Babakan Irigasi. Kemudian penyidik melakukan pengejaran dan menangkap tersangka J dan YCL.
Selain itu, tersangka lain berinisial H juga diamankan di Lapas Garut. Masih di Jawa Barat, polisi berhasil menangkap Y yang tinggal di Jalan Sukarasa, Kota Bandung.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani menegaskan, TR digerebek dalam pengembangan kasus di rumah kontrakan samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung. Adapun barang bukti penangkapan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru, 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan hello kitty dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.
Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019. "Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, TR merupakan salah satu sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di sekitar Jawa Barat. Dalam pengungkapan jaringan lapas Jabar ini, kepolisian menangkap sebanyak 10 orang tersangka.
"TR ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan di kontrakan samping Jakarta Garden City Boulevard, Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri kepada wartawan Minggu (22/12/2019).
Menurut Yusri, TR melakukan perlawanan dengan merebut senjata api milik petugas. Sebenarnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun TR tetap berusaha melakukan perlawanan dan menyerang sehingga terpaksa diberi tindakan tegas.
TR sudah diberikan pertolongan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Namun TR setibanya di RS Polri dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter ternyata tersangka TR dinyatakan meningal dunia," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menangkap AS. Dari situ, polisi kemudian menangkap MRM, DA dan YR alias Black di sebuah kos di Jalan Siliwangi Residence, Bandung.
"Di sana kepolisian mengamankan satu butir ekstasi, di mana barang tersebut didapat dari Jaringan Lapas Banceuy dari napi berinisial YSB dan AB," tuturnya.
Dari keterangan AB, tersangka mengaku memiliki anggota di jaringan di Lapas Garut yang tinggal di Jalan Babakan Irigasi. Kemudian penyidik melakukan pengejaran dan menangkap tersangka J dan YCL.
Selain itu, tersangka lain berinisial H juga diamankan di Lapas Garut. Masih di Jawa Barat, polisi berhasil menangkap Y yang tinggal di Jalan Sukarasa, Kota Bandung.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani menegaskan, TR digerebek dalam pengembangan kasus di rumah kontrakan samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung. Adapun barang bukti penangkapan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru, 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan hello kitty dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.
Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019. "Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
(whb)