7 Korban Kecelakaan Maut di Cibitung dapat Santunan Rp350 juta
A
A
A
JAKARTA - Tujuh korban kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Jalan Raya Bosih RT 01/25 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi mendapat santunan sebesar Rp350 juta dari Jasa Raharja perwakilan Jakarta Timur.
Masing-masing atas nama Sugianto (61), Syarifudin (54), Martinah (57), Bahrudin (51) Akemidita (11), Santi (30), Yanda (32). Kelima korban Sugianto, Syarifudin, Martinah, Bahrudin dan Akemidita telah dikebumikan di TPU Kemiri, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada pukul 13.25 WIB. Sedangkan, Santi dan Yanda dikebumikan di TPU Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Timur, Ahmad Irwan mengatakan, proses bantuan kepada almarhum Bahrudin dan Akemidita telah diserahkan melalui ahli waris."Melaui istri dari almarhum Bahrudin, dan anaknya Akemidita sebesar masing masing Rp50 juta, jadi untuk keduanya mendapat Rp100 juta," kata Ahmad saat mengunjungi rumah duka Bahrudin di Jalan Arjuna III nomor 34, RT 07/07 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Dia melanjutkan untuk lima korban lainnya, yakni Martinah, Sugianto, Syarifudin, Santi dan Yanda juga sudah diproses dan keseluruhan mendapat santunan yang sama sebesar Rp50 juta."Iya sudah, jadi kalau dijumlah total ada sebanyak Rp350 juta," ucapnya.
Masing-masing atas nama Sugianto (61), Syarifudin (54), Martinah (57), Bahrudin (51) Akemidita (11), Santi (30), Yanda (32). Kelima korban Sugianto, Syarifudin, Martinah, Bahrudin dan Akemidita telah dikebumikan di TPU Kemiri, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada pukul 13.25 WIB. Sedangkan, Santi dan Yanda dikebumikan di TPU Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Timur, Ahmad Irwan mengatakan, proses bantuan kepada almarhum Bahrudin dan Akemidita telah diserahkan melalui ahli waris."Melaui istri dari almarhum Bahrudin, dan anaknya Akemidita sebesar masing masing Rp50 juta, jadi untuk keduanya mendapat Rp100 juta," kata Ahmad saat mengunjungi rumah duka Bahrudin di Jalan Arjuna III nomor 34, RT 07/07 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Dia melanjutkan untuk lima korban lainnya, yakni Martinah, Sugianto, Syarifudin, Santi dan Yanda juga sudah diproses dan keseluruhan mendapat santunan yang sama sebesar Rp50 juta."Iya sudah, jadi kalau dijumlah total ada sebanyak Rp350 juta," ucapnya.
(whb)