Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Kramat Sentiong

Kamis, 19 Desember 2019 - 19:46 WIB
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Kramat Sentiong
A A A
JAKARTA - Tiga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, dibekuk polisi. Ketiga pengedar sabu itu masing-masing berinisial PT (23), JN (28) dan DV (19).

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan, Senin 16 Desember 2019 lalu sekitar pukul 20.30 WIB anggotanya dapat informasi sering terjadi peredaran narkoba di Jalan Kramat Sentiong Masjid RT 004/006 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen Jakarta Pusat. Kemudian unit narkoba Polsek Senen dipimpin Panit Narkoba menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan di TKP berhasil meringkus tersangka PT karena kedapatan melempar satu paket narkoba jenis sabu dengan bruto 0,2 gram sesaat sebelum ditangkap.

"Tersangka PT mengatakan bahwa membeli narkoba jenis sabu menggunakan uang milik tersangka JN sebanyak Rp100.000. Namun dibelikan narkotika jenis sabu dari tersangka DV seharga Rp90.000 sedangkan tersangka PT mendapatkan untung sejumlah Rp10.000," ujar Ewo di Polsek Senen, Kamis (19/12/2019).

Kemudian tersangka DV datang ke TKP dan langsung ditangkap, kata dia, saat digeledah pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan rincian 0,22 gram 0,22 gram 0,22gram 0,22 gram, 0,23 gram dan 0,25 gram. Barang haram itu disimpan di lipatan kertas warna coklat dalam saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka DV, HP Android merk Oppo warna hitam di saku celana depan sebelah kiri dan uang sejumlah Rp190.000 hasil penjualan sabu di dalam dompet.

"Tersangka DP mengatakan narkoba jenis sabu dibeli dari saudara AF alias EN pada 16 Desember 2019 namun setelah digeledah, AF alias EN sudah tidak ada lagi di rumahnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatan para tersangka dijerat pasal penyalahgunaan narkotika golongan I bukan Tanaman Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)