Kesalahan Informasi Soal Vape Hambat Penyelesaian Masalah Rokok

Rabu, 18 Desember 2019 - 17:43 WIB
Kesalahan Informasi Soal Vape Hambat Penyelesaian Masalah Rokok
Kesalahan Informasi Soal Vape Hambat Penyelesaian Masalah Rokok
A A A
JAKARTA - Kesalahan informasi tentang produk alternatif seperti rokok elektrik dapat menghambat upaya penyelesaian masalah rokok. Hal itu disampaikan oleh mantan Direktur Riset World Health Organization (WHO) yang juga seorang akademisi dari National University of Singapore, Profesor Tikki Pangestu.

Dalam presentasinya tentang upaya pengurangan dampak buruk rokok (harm reduction) di Asia pada kesempatan E-Cigarette Summit 2019 di London baru-baru ini, Tikki menjelaskan sejumlah tantangannya dan salah satunya adalah pembuat kebijakan yang salah informasi.

"Pada Januari tahun ini, seorang pembuat kebijakan senior di salah satu negara Asia membuat pernyataan ini dalam sebuah forum publik: ‘Pemuda yang pernah menggunakan rokok elektrik punya kecenderungan lebih besar untuk menjadi perokok reguler. Rokok elektrik bukanlah alternative yang lebih sehat dari rokok biasa, juga tidak membantu orang berhenti merokok.’ Ini adalah masalah nyata yang kita hadapi di banyak negara Asia: pembuat kebijakan memilah bukti sesuai dengan kepentingan mereka untuk mempertahankan posisi masing-masing. Tapi, seperti yang dikatakan Daniel Moynihan, ‘Semua orang berhak berpendapat, namun tidak ada yang bisa memanipulasi fakta," ujar Prof Tikki.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia. Ia memberikan contoh yang terjadi pada hasil penelitian yang diterbitkan oleh New England Journal of Medicine pada tahun 2015.

Penelitian tersebut yang melakukan tes pada rokok elektrik dengan memanaskan cairan dengan dua voltage yang berbeda. Pada tegangan rendah, mereka tidak mendeteksi formaldehyde (zat yang bersifat karsinogenik dan ada dalam rokok tembakau konvensional), tetapi zat tersebut terdeteksi pada voltage tinggi, lalu menyimpulkan bahwa rokok elektrik mengandung zat yang sama berbahayanya dengan rokok.

Menurut Dimasz, hasil penelitian tersebut mengabaikan fakta penggunaan rokok elektrik. "Kesimpulan yang dibuat dari penelitian itu agak menyesatkan. Mereka lupa, atau mungkin tidak tahu, bahwa pengguna rokok elektrik tidak akan pernah memanaskan cairan pada tegangan yang sangat tinggi karena akan menciptakan rasa terbakar yang tidak enak," ujar Dimasz.

Pandangan salah yang dipromosikan oleh banyak pihak dapat secara negatif memengaruhi mantan perokok aktif yang telah pindah ke rokok elektrik untuk berhenti merokok, untuk kembali merokok lagi.

Berdasarkan sebuah penelitian yang diterbitkan oleh Journal of Nicotine and Tobacco Research pada tahun 2014, sepertiga dari pengguna rokok elektrik kembali untuk merokok konvensional karena mereka khawatir akan bahaya rokok elektrik yang diinformasikan pada mereka, walaupun beberapa penelitian telah membuktikan bahwa mereka lebih rendak risiko dibandingkan dengan rokok tembakau.

"Kesalahpahaman di sekitar rokok elektrik itu membuat putus asa dan mencegah perokok beralih ke alternatif yang lebih rendah risiko. Pendidikan adalah kunci; dengan itu, upaya pengurangan dampak buruk dapat berhasil dan akan menciptakan pendekatan yang lebih terbuka yang diperlukan untuk memotivasi perokok untuk berhenti," ujar Dimasz.

Kesalahan informasi dan kebingungan seputar rokok elektrik semakin marak belakangan ini setelah terjadinya krisis kesehatan di Amerika Serikat yang dikaitkan dengan penggunaan rokok elektrik atau vape. Kejadian ini pun sempat mendorong pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan wacana pelarangan produk vape.

Padahal, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah mengumumkan temuan investigasinya sejauh ini bahwa penyakit paru-paru misterius yang selama ini dikaitkan dengan vape disebabkan oleh penyalahgunaan zat terlarang seperti THC dan Vitamin E asetat.

Sejumlah asosiasi vape di Indonesia pun menyatakan bahwa pelarangan ini justru akan mendorong perokok untuk kembali ke kebiasaan merokoknya dan tidak akan menyelesaikan masalah rokok di Indonesia. Saat ini, terdapat lebih dari 67 juta perokok dewasa, yang merupakan 39% dari populasi orang dewasa, dan jumlah ini menjadikan Indonesia negara dengan populasi perokok terbesar ketiga di dunia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3530 seconds (0.1#10.140)