Honorer Selebrasi di Got, BKD DKI Nonaktifkan Lurah Jelambar
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta tengah mengusut selebrasi perpanjangan kontrak yang dilakukan Pegawai Harian Lepas (PHL) Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Merampungkan penyidikan, BKD telah menonaktifkan Lurah Jelambar, Agung Triatmojo.
"Panitia dan Lurah telah kami selidiki berkaitan dengan dugaan kelalaian mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP," kata Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).
Chaidir melanjutkan pihaknya kini tengah memeriksa Lurah Jelambar terkait mekanisme tata cara perpanjangan kontrak di PJLP di lingkungan Unit Kerja yang dikelolahnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan langsung ke atasan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS. Bila nantinya terbukti adanya Indisipliner, maka atasan Lurah akan menjatuhakan Hukuman Dinas. "Yang terburuk mungkin akan membebaskan jabatan lurah," kata Chaidir.
Wali Kota Jakarta Barat , Rustam Efendi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pemerikasaan telah dilakukan. Meski demikian, dia belum mengetahui hasilnya.
"Kan semua sudah tahu, eggak perlu lapor lagi, tinggal tunggu hasil tim pemeriksaan nanti," kata Rustam saat disinggung dirinya melapor.
Untuk rekomendasi, Rustam mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan. Namun ia tak menampik bila kejadian ini bakal membuat Lurah Jelambar dicopot dari jabatannya.
"Nanti kita lihat siapa yang dicopot ini, kan yang lakukan siapa. Tapi secara bertingkat sesuai kesalahan nanti ada sanksi," tuturnya.
Dari hasil informasi yang disampaikan Lurah melalui Camat, lanjut Rustam, diketahui bahwa saat itu Lurah saat kejadian tidak di tempat, ia menegaskan bahwa PHL yang di jebur di got bukan bagian dari test, melainkan selebrasi.
"Mereka senang senang di situ, tapi keterlaluan lah kalau gitu, itu saja persoalannya bukan proseduralnya tapi kelakuan yang keterlaluan itu jangan ke got lah kalau mau itu," tuturnya.
Rustam mengatakan saat ini dirinya enggan berkomentar apapun selain menunggu hasil, sebab resminya hasil pemeriksaan. "Kalai pengakuan lurah kan gitu tapi kita tunggu hasil pemeriksaan," tutupnya.Sebelumnya sebuah video tersebar di Media Sosial setelah sejumlah pegawai honorer yang diketahui dari Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjeburkan diri ke saluran air. Belakangan diketahui, pegawai honorer itu diceburkan ke got agar kontrak kerjanya diperpanjang oleh kelurahan.
"Panitia dan Lurah telah kami selidiki berkaitan dengan dugaan kelalaian mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP," kata Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).
Chaidir melanjutkan pihaknya kini tengah memeriksa Lurah Jelambar terkait mekanisme tata cara perpanjangan kontrak di PJLP di lingkungan Unit Kerja yang dikelolahnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan langsung ke atasan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS. Bila nantinya terbukti adanya Indisipliner, maka atasan Lurah akan menjatuhakan Hukuman Dinas. "Yang terburuk mungkin akan membebaskan jabatan lurah," kata Chaidir.
Wali Kota Jakarta Barat , Rustam Efendi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pemerikasaan telah dilakukan. Meski demikian, dia belum mengetahui hasilnya.
"Kan semua sudah tahu, eggak perlu lapor lagi, tinggal tunggu hasil tim pemeriksaan nanti," kata Rustam saat disinggung dirinya melapor.
Untuk rekomendasi, Rustam mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan. Namun ia tak menampik bila kejadian ini bakal membuat Lurah Jelambar dicopot dari jabatannya.
"Nanti kita lihat siapa yang dicopot ini, kan yang lakukan siapa. Tapi secara bertingkat sesuai kesalahan nanti ada sanksi," tuturnya.
Dari hasil informasi yang disampaikan Lurah melalui Camat, lanjut Rustam, diketahui bahwa saat itu Lurah saat kejadian tidak di tempat, ia menegaskan bahwa PHL yang di jebur di got bukan bagian dari test, melainkan selebrasi.
"Mereka senang senang di situ, tapi keterlaluan lah kalau gitu, itu saja persoalannya bukan proseduralnya tapi kelakuan yang keterlaluan itu jangan ke got lah kalau mau itu," tuturnya.
Rustam mengatakan saat ini dirinya enggan berkomentar apapun selain menunggu hasil, sebab resminya hasil pemeriksaan. "Kalai pengakuan lurah kan gitu tapi kita tunggu hasil pemeriksaan," tutupnya.Sebelumnya sebuah video tersebar di Media Sosial setelah sejumlah pegawai honorer yang diketahui dari Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjeburkan diri ke saluran air. Belakangan diketahui, pegawai honorer itu diceburkan ke got agar kontrak kerjanya diperpanjang oleh kelurahan.
(mhd)