Pemprov DKI Dinilai Bisa Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Sabtu, 14 Desember 2019 - 06:10 WIB
Pemprov DKI Dinilai...
Pemprov DKI Dinilai Bisa Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik
A A A
JAKARTA - Pengamat Transportasi Universitas Tarumanagara, Leksmono Suryo Putranto menyambut baik adanya komunitas kendaraan listrik. Apalagi di dalamnya terdapat banyak pejabat. Menurutnya, hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat ataupun pejabat lainnya untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Ini merupakan sebuah awal yang bagus untuk penggunaan kendaraan listrik," ujar Leksmono saat dihubungi, Jumat (13/12).

Leksmono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sangat bisa menjadi role model pengggunaan kendaraan listrik. Terlebih sudah ada komunitasnya yang mayoritas berada di Jakarta.

Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan segala infrastruktur dengan aman mengingat kendaraan listrik adalah hal yang baru. Selain itu, kata Leksmono, Pemprov DKI Jakarta juga harus segera mengoperasikan bus listrik sebagai transportasi umum ramah lingkungan.

"Perbanyak kegiatan yang berkaitan dengan bus listrik. Ini merupakan sosialisasi," tuturnya.

Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga menyebut beberapa hal yang harus disiapkan untuk mendorong warga beralih ke kendaraan listrik. Pertama, pemerintah pusat dan Pemprov DKI harus berkomitmen membangun pembangkit listrik tenaga energi terbarukan (surya, bayu, hidro, gelombang laut) bagi Jakarta dan sekitarnya sebagai sumber utama listrik yang akan digunakan untuk charge kendaraan listrik;.

Kedua, pusat dan daerah menyusun peta jalan dan rencana induk pengembangan kendraan listrik mulai dari transportasi umum (bus, angkot) maupun kendaran pribadi (motor mobil), termasuk percepatan pembangunan stasiun pengisian listrik mandiri di gedung bangunan pemerintah dan swasta.

Ketiga, regulasi pendukung penggunaan listrik untuk kendaraan pribadi akan dikenakan beberapa biaya sekali chargenya baik di gedung bangunan maupun di rumah (terkait beban listriknya), pengurangan pajak, dan kemudahan dalam berpergian baik di jalan maupun saat parkir mendapatkan perlakukan khusus atau tidak. Misalnya kena ganjil-genap atau tidak.

"Perlu dipikirkan pula misal untuk mempercepat peralihan pusat dan daerah serta produsen motor listrik menggandeng provider ojek online untuk beralih motor listrik secara massal dengan berbagai keringanan. Terpenting yang harus dipikirkan sejak sekarang adalah pengelolaan dan pengolahan limbah sampah baterai (B3) listriknya akan diproses dimana (di dlm/luar dki), bagaimana bentuk penanganannya sampah B3 ini," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)