Anggota dan Anggaran TGUPP Dipangkas, BW: DPRD Mestinya Baca Pergub

Selasa, 10 Desember 2019 - 22:40 WIB
Anggota dan Anggaran...
Anggota dan Anggaran TGUPP Dipangkas, BW: DPRD Mestinya Baca Pergub
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi, Bambang Widjojanto, menilai langkah DPRD DKI memangkas 17 anggota TGUPP, sebagai suatu hal yang keliru. Sebab langkah DPRD tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2019 tentang TGUPP.

"Harusnya dibaca pergubnya dan dikaji dulu, jangan asal putuskan, bagaimana mau melakukan evaluasi kalau tidak membaca surat gubernur. Tapi ya mudah-mudahan ini basisnya adalah basis logik dan rasional, bukan basis yang melalui banyak politisnya. Tapi saya enggak tahu kan, saya enggak ikut perdebatannya," kata Bambang Widjojanto di Balai Kota, Selasa (10/12/2019).

Menyikapi keputusan tersebut, BW, sapaan akrabnya, meminta agar ada evaluasi terkait pengurangan anggota TGUPP di masa kepimpinan Gubernur Anies. Sebab, jika ini dilakukan maka tidak ada keadilan, karena dilakukan secara sepihak tanpa melihat kualitas dari program yang telah dijalankan.

"Dulu juga sudah ada TGUPP, sekarang baru tersingkap seperti ini. Maksud saya, memberikan judgement seolah-olah baru dilakukan sekarang tapi dulu tidak, itu tidak fair," tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Senin (10/12/2019) malam, beberapa anggota Dewan meminta anggaran TGUPP sebaiknya menggunakan dana operasional Gubernur.

Terjadi perdebatan alot antara para anggota Dewan dan akhirnya DPRD DKI memutuskan mengurangi jumlah anggota TGUPP sebanyak 17 orang. Dari sebelumnya 67 orang menjadi 50 orang.

Buntut dari keputusan itu, juga memutuskan adanya pengurangan anggaran sebanyak Rp19,8 miliar yang disesuaikan seiring penyusutan jumlah TGUPP.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8081 seconds (0.1#10.140)