Diringkus Korbannya, Curanmor Tewas Dihakimi Warga Cikarang
A
A
A
BEKASI - Maraknya aksi pembegalan dan pencurian sepeda motor di Kabupaten Bekasi membuat warga semakin nekat main hakim sendiri. Bagaimana tidak, seorang pelaku pencurian kendaraan tewas mengenaskan setelah aksinya terpergok oleh pemiliknya.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut tewas di samping SPBU Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin 9 Desember 2019 petang. Saat ini, jasad korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu bermula ketika korban Amat (24) sedang rileks di warung kopi. Seketika korban mendengar suara sepeda motornya jenis Honda CBR dengan Nomor Polisi B-4686-FFO berbunyi. Penasaran dengan suara itu, korban lantas keluar untuk memastikan kendarannya baik-baik saja.
Namun, rupanya sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku. Tak mau tinggal diam, korban mengejar pelaku dengan cara berlari dari depan SPBU Mareleng ke arah Cikarang. Kebetulan tidak jauh dari lokasi, situasi lalu lintas padat sehingga korban dengan mudah meringkus pelaku.
"Pelaku ditendang oleh korban sampai jatuh, korban juga meminta pertolongan pengendara lain dan warga sekitar untuk mengamankan pelaku," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Selasa (10/12/2019).
Kesal dengan ulah pelaku, kata dia, korban dengan massa menghajar pelaku. Aksi massa itu terhenti setelah anggota yang sedang melakukan observasi tiba di lokasi. Namun, keadaan pelaku sudah babak belur.
"Pelaku luka pada bagian kepala robek, dan dagu serta wajah lebam. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Kabupaten Karawang, namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia," katanya. Dari kejadian itu, korban Amat harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Sebab, korban harus diminta keterangan lebih jauh perihal aksi main hakim hingga menyebabkan pelaku tewas. "Korban (Amat) diperiksa karena melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang di duga dapat sebagai akibat meninggalnya pelaku," ungkapnya.
Sementara, jasad pelaku telah di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk kepentingan otopsi sekaligus mengecek DNA pelaku dan memgambil sidik jari untuk mengetahui identitasnya. "Saat ini petugas masih melakukan lidik untuk mencari tahu identitas pelaku," tutupnya.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut tewas di samping SPBU Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin 9 Desember 2019 petang. Saat ini, jasad korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu bermula ketika korban Amat (24) sedang rileks di warung kopi. Seketika korban mendengar suara sepeda motornya jenis Honda CBR dengan Nomor Polisi B-4686-FFO berbunyi. Penasaran dengan suara itu, korban lantas keluar untuk memastikan kendarannya baik-baik saja.
Namun, rupanya sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku. Tak mau tinggal diam, korban mengejar pelaku dengan cara berlari dari depan SPBU Mareleng ke arah Cikarang. Kebetulan tidak jauh dari lokasi, situasi lalu lintas padat sehingga korban dengan mudah meringkus pelaku.
"Pelaku ditendang oleh korban sampai jatuh, korban juga meminta pertolongan pengendara lain dan warga sekitar untuk mengamankan pelaku," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Selasa (10/12/2019).
Kesal dengan ulah pelaku, kata dia, korban dengan massa menghajar pelaku. Aksi massa itu terhenti setelah anggota yang sedang melakukan observasi tiba di lokasi. Namun, keadaan pelaku sudah babak belur.
"Pelaku luka pada bagian kepala robek, dan dagu serta wajah lebam. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Kabupaten Karawang, namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia," katanya. Dari kejadian itu, korban Amat harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Sebab, korban harus diminta keterangan lebih jauh perihal aksi main hakim hingga menyebabkan pelaku tewas. "Korban (Amat) diperiksa karena melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang di duga dapat sebagai akibat meninggalnya pelaku," ungkapnya.
Sementara, jasad pelaku telah di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk kepentingan otopsi sekaligus mengecek DNA pelaku dan memgambil sidik jari untuk mengetahui identitasnya. "Saat ini petugas masih melakukan lidik untuk mencari tahu identitas pelaku," tutupnya.
(ysw)