Imbas Pemberhentian Angkutan Umum Ditutup, Stasiun Bekasi Macet Parah
A
A
A
JAKARTA - Kemacetan di Stasiun Bekasi yang berada di Jalan Ir H Juanda mengalami peningkatan, Senin (9/12/2019). Kemacetan bertambah parah ketika area Lay Bay atau tempat pemberhentian sementara khusus angkutan umum maupun transportasi online itu ditutup beberapa waktu lalu.
Apalagi, penutupan area itu dikarenakan adanya proses revitalisasi Stasiun Bekasi. Sehingga, angkutan umum (angkot) kembali menurunkan dan menaikkan penumpang dipingir jalan. Bahkan banyak dari mereka berhenti untuk mencari penumpang. Padahal sebelumnya, angkot ini mangkal di area Lay Bay Stasiun Bekasi.
Begitu juga para ojek online, yang biasanya sebagian besar mangkal di area Lay Bay Stasiun Bekasi. Saat ini mereka mangkal disembarang tempat sepanjang Jalan Insinyur Juanda. Alhasil, kemacetan terjadi sejak pagi hingga malam hari dan banyak dikeluhkan masyarakat Bekasi.
Keluhan itu datang dari Masngudin (35). Menurut dia, sudah beberapa hari kemacetan terjadi di sepanjang jalan IR H Juanda. "Biasanya tidak macet, sekarang jadi macet parah tidak kenal waktu, angkot dan ojek online pada mangkal dipinggir jalan, ini yang saya keluhkan," kata warga Bekasi Timur ini.
Masngudin menilai penutupan area khusus angkot harus dicarikan solusinya. Sebab, kondisi Stasiun Bekasi di Jalan Insinyur Juanda akan semakin semrawut. Ditambah, angkot selalu mengetem sembarangan dan membuat jalan menjai macet kemana - mana.
Sementara Dinas Pehubungan Kota Bekasi menyayangkan penutupan area Lay Bay di Stasiun Bekasi tersebut. Apalagi, penutupan Lay Bay oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut tanpa adanya kordinasi. Padahal, sebelumnya pemerintah dan pihak kepolisian menunggu kesepakatan dan mencari solusinya terlebih dahulu.
Namun yang terjadi malah langsung ditutup tanpa koordinasi. Meski demikian, pemerintah menilai penutupan area Lay Bay itu kewenangan dari pihak Stasiun Bekasi atau PT KAI. Sebab, penutupan dilakukan dikarenakan adanya proses revitalisasi Stasiun Bekasi yang dilakukan oleh Kementrian Perhubungan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra mengatakan, rencananya pemerintah akan membuat area Lay Bay sementara di sisi dekat bundaran dan taman Bulan-bulan. "Kami juga akan menambah jumlah personel dalam mengatur lalu lintas di lokasi tersebut," katanya.
Untuk diketahui, penutupan area Lay Bay telah dilakukan sejak Jumat, 6 Desember 2019 lalu. Adanya penutupan ini, Dishub Kota Bekasi berencana menambah jumlah personil dalam mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Sebab, kemacetan parah mengular terjadi setiap waktu dijalan tersebut.
Apalagi, penutupan area itu dikarenakan adanya proses revitalisasi Stasiun Bekasi. Sehingga, angkutan umum (angkot) kembali menurunkan dan menaikkan penumpang dipingir jalan. Bahkan banyak dari mereka berhenti untuk mencari penumpang. Padahal sebelumnya, angkot ini mangkal di area Lay Bay Stasiun Bekasi.
Begitu juga para ojek online, yang biasanya sebagian besar mangkal di area Lay Bay Stasiun Bekasi. Saat ini mereka mangkal disembarang tempat sepanjang Jalan Insinyur Juanda. Alhasil, kemacetan terjadi sejak pagi hingga malam hari dan banyak dikeluhkan masyarakat Bekasi.
Keluhan itu datang dari Masngudin (35). Menurut dia, sudah beberapa hari kemacetan terjadi di sepanjang jalan IR H Juanda. "Biasanya tidak macet, sekarang jadi macet parah tidak kenal waktu, angkot dan ojek online pada mangkal dipinggir jalan, ini yang saya keluhkan," kata warga Bekasi Timur ini.
Masngudin menilai penutupan area khusus angkot harus dicarikan solusinya. Sebab, kondisi Stasiun Bekasi di Jalan Insinyur Juanda akan semakin semrawut. Ditambah, angkot selalu mengetem sembarangan dan membuat jalan menjai macet kemana - mana.
Sementara Dinas Pehubungan Kota Bekasi menyayangkan penutupan area Lay Bay di Stasiun Bekasi tersebut. Apalagi, penutupan Lay Bay oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut tanpa adanya kordinasi. Padahal, sebelumnya pemerintah dan pihak kepolisian menunggu kesepakatan dan mencari solusinya terlebih dahulu.
Namun yang terjadi malah langsung ditutup tanpa koordinasi. Meski demikian, pemerintah menilai penutupan area Lay Bay itu kewenangan dari pihak Stasiun Bekasi atau PT KAI. Sebab, penutupan dilakukan dikarenakan adanya proses revitalisasi Stasiun Bekasi yang dilakukan oleh Kementrian Perhubungan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra mengatakan, rencananya pemerintah akan membuat area Lay Bay sementara di sisi dekat bundaran dan taman Bulan-bulan. "Kami juga akan menambah jumlah personel dalam mengatur lalu lintas di lokasi tersebut," katanya.
Untuk diketahui, penutupan area Lay Bay telah dilakukan sejak Jumat, 6 Desember 2019 lalu. Adanya penutupan ini, Dishub Kota Bekasi berencana menambah jumlah personil dalam mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Sebab, kemacetan parah mengular terjadi setiap waktu dijalan tersebut.
(ysw)