Jalan Berbayar Berlaku 2020, Pembangunan Tol Semanan-Grogol Dikebut

Minggu, 08 Desember 2019 - 16:56 WIB
Jalan Berbayar Berlaku...
Jalan Berbayar Berlaku 2020, Pembangunan Tol Semanan-Grogol Dikebut
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di ruas Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 2020 mendatang. Namun di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengebut pembangunan jalan Tol Semanan-Grogol, yang berada di atas Jalan Daan Mogot.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi, mengatakan, guna mempercepat pembangunan ruas Tol Semanan-Grogol, pihaknya telah menoping 150 pohon sejak Juli 2019 lalu, mulai dari Pesakih hingga Grogol. “Nantinya pembangunan akan dimulai dari situ (Pesakin),” ujar Rustam saat dikonfirmasi, Minggu (8/12/2019). (Baca juga: Sah! BPTJ Pastikan Jalan Berbayar Diterapkan di Jakarta dan Depok)

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu membeberkan, pihaknya melalui camat dan lurah telah mensosialisasikan pembangunan Tol Semanan - Grogol kepada masyarakat. Sebab sudah pasti ada warga yang terimbas proyek tol itu.

“Ada yang tergusur, tapi saya enggak tahu detailnya. Selain itu, pembangunan akan berdekatan dengan pemukiman. Makanya kami mensosialisasikan jauh-jauh hari,” ucapnya. (Baca juga: Pembangunan Tol Semanan-Grogol Dimulai, Dishub Rekayasa Lalin di Daan Mogot)

Pembangunan Tol Semanan-Grogol merupakan proyek pembangunan tol dalam kota tahap 1 yang terbagi dalam 3 sesi. Sesi A meliputi Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer. Sesi B mencakup Grogol-Semanan sepanjang 9,5 kilometer. Sesi C, Grogol - Kelapa Gading sepanjang 12,4 kilometer. Artinya keseluruhan total pembangunan Semanan-Pulo Gebang mencapai 31,2 kilometer.

Khusus untuk ruas Tol Semanan Grogol, pembangunan kontruksi akan dilakukan oleh PT Adhi Karya Tbk senilai Rp1,28 triliun dengan sistem kerja sama operasi (KSO) sebesar 30 persen. Konsesi sendiri dipegang oleh PT Jakarta Tollroad Development (JTD). (Baca juga: 2020, ERP Akan Gantikan Sistem Ganjil Genap di Jakarta)

Direktur Utama JTD, Frans Satyaki Sunito, mengatakan, kontrak pembangunan pembangunan telah disepakati sebesar Rp4 trilun sejak September 2019 lalu, usai proses talangan lahan tuntas.
Sebelum menjajaki kerja sama JTD, Frans mengaku pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Manajemen Aset Negara pada Juli 2019 lalu.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono sebelulumnya mengatakan, ERP akan diterapkan di Jalan Daan Mogot selambat-lambatnya 2020 mendatang. Selain Daan Mogot, pihaknya akan melakukan hal serupa di Jalan Kalimalang (Jakarta Timur-Bekasi), dan Jalan Margonda (Jakarta Selatan-Depok). “Kami melihat di tiga kawasan itu kendaraan makin padat. Makanya perlu pembatasan,” kata Bambang.

Sementara, Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya sedang mengkaji pembuatan perda untuk mendukung penerapan ERP. Sebab, tanpa perda maupun regulasi, penerapan ERP bakal bermasalah. “Semoga saja tahun depan regulasinya telah ada,” pungkas Syafrin.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)