Dua Fraksi di DPRD DKI Minta Rumah Potong Babi di Kapuk Ditutup

Kamis, 05 Desember 2019 - 05:27 WIB
Dua Fraksi di DPRD DKI...
Dua Fraksi di DPRD DKI Minta Rumah Potong Babi di Kapuk Ditutup
A A A
JAKARTA - Fraksi Gerindra DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi yang berada di Kapuk, Jalan Peternakan, Kapuk, Jakarta Barat.

Alasannya, warga sekitar merasa terganggu dengan keberadaan RPH Babi tersebut, lantaran kerap menimbulkan limbah dan bau tidak sedap yang diduga berasal dari kegiatan pemotongan Babi.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto, mengatakan, limbah dan bau yang ditimbulkan dari pemotongan itu berdampak pada kegiatan dagang dan usaha makanan yang menimbulkan kerugian.

"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI Nomor 4/2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas," kata Purwanto.

Purwanto pun menyayangkan PT Dharma Jaya selaku BUMD yang mengelola rumah pemotongan Babi itu tidak menyesuaikan dengan aturan yang ada.

"Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan perda tersebut, mengapa PT Darmajaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," jelas dia.

Lagi pula, kata Purwanto, Babi yang dipotong hanya sedikit setiap harinya, yakni sekitar 200 ekor atau untuk menyuplai 10 persen saja kebutuhan Babi di DKI.

Ia menyarankan Pemprov DKI agar rumah pemotongan Babi yang luasnya mencapai 5 hektare itu dialihfungsikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Hal senada juga juga disampaikan Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari mendukung RPH Babi ditutup lantaran banyak dikeluhkan warga sekitar Kapuk.

"Kita meminta agar rumah potong Babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," tegas Desie.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)