Usik Kenyamanan, Warga Telaga Harapan Bekasi Tolak Underpass di Tengah Pemukiman
A
A
A
BEKASI - Warga Perumahan Telaga Harapan, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana proyek pembangunan Underpass Metland Cibitung di wilayahnya. Sebab proyek underpass tersebut dinilai akan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Mayoritas warga perumahan telaga harapan menolak karena faktor ketertiban dan keamanan," kata Ketua RW 011 Perumahan Telaga Harapan Agus Sujana saat ditemui SINDOnews di Perumahan Telaga Harapan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11/2019).
Saat ini, kata dia, sudah ada 4 RW di wilayah Perumahan Telaga Harapan yang menolak pembangunan underpass Metland Cibitung. "Mayoritas warga Perumahan Telaga Harapan yang terkena lahan pembangunan underpass merasa terusik dan tidak mau depan rumahnya menjadi jalanan umum, sebagai akses masuk menuju Metland Cibitung," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang karyawan pengembang PT Amsaco yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, PT Amsaco sejatinya telah memberikan kuasa penuh kepada Pemkab Bekasi terkait pengeloaan jalan di Perumahan Telaga Harapan. Maka itu. PT Amsaco sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk dapat melarang pembangunan underpass tersebut.
"Saya sedikit memberikan gambaran bahwa Amsaco terkait pembangunan underpass itu tidak ada sangkut pautnya dengan Amsaco, karena Amsako tidak memiliki wewenang. Jalan sendiri sejatinya milik pemda, jadi dalam hal ini tidak ada wewenang untuk menolak," katanya.
Awalnya PT Amsaco juga menolak terkait rencana pembangunan underpass tersebut. Namun setelah pemanggilan terakhir oleh Pemkab Bekasi, dan dijelaskan bahwa pembangunan underpass tersebut tidak lain untuk mengurai kemacetan di jalan utama Imam Bonjol, maka mau tidak mau Amsaco harus menyetujui proyek tersebut.
"Dalam hal ini pemilik Amsaco HJ Rusli tidak bisa melarang dan juga menolak, karena jalan itu sudah menjadi wewenang pemkab. Jadi kita tidak bisa menolak, karena jalan sudah milik pemda," tukasnya.
"Mayoritas warga perumahan telaga harapan menolak karena faktor ketertiban dan keamanan," kata Ketua RW 011 Perumahan Telaga Harapan Agus Sujana saat ditemui SINDOnews di Perumahan Telaga Harapan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11/2019).
Saat ini, kata dia, sudah ada 4 RW di wilayah Perumahan Telaga Harapan yang menolak pembangunan underpass Metland Cibitung. "Mayoritas warga Perumahan Telaga Harapan yang terkena lahan pembangunan underpass merasa terusik dan tidak mau depan rumahnya menjadi jalanan umum, sebagai akses masuk menuju Metland Cibitung," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang karyawan pengembang PT Amsaco yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, PT Amsaco sejatinya telah memberikan kuasa penuh kepada Pemkab Bekasi terkait pengeloaan jalan di Perumahan Telaga Harapan. Maka itu. PT Amsaco sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk dapat melarang pembangunan underpass tersebut.
"Saya sedikit memberikan gambaran bahwa Amsaco terkait pembangunan underpass itu tidak ada sangkut pautnya dengan Amsaco, karena Amsako tidak memiliki wewenang. Jalan sendiri sejatinya milik pemda, jadi dalam hal ini tidak ada wewenang untuk menolak," katanya.
Awalnya PT Amsaco juga menolak terkait rencana pembangunan underpass tersebut. Namun setelah pemanggilan terakhir oleh Pemkab Bekasi, dan dijelaskan bahwa pembangunan underpass tersebut tidak lain untuk mengurai kemacetan di jalan utama Imam Bonjol, maka mau tidak mau Amsaco harus menyetujui proyek tersebut.
"Dalam hal ini pemilik Amsaco HJ Rusli tidak bisa melarang dan juga menolak, karena jalan itu sudah menjadi wewenang pemkab. Jadi kita tidak bisa menolak, karena jalan sudah milik pemda," tukasnya.
(thm)