Mitra Ojol Grab Tolak GrabWheels Jadi Jasa Antar Barang

Senin, 02 Desember 2019 - 19:13 WIB
Mitra Ojol Grab Tolak...
Mitra Ojol Grab Tolak GrabWheels Jadi Jasa Antar Barang
A A A
JAKARTA - Mitra ojek online (ojol) Grab menolak penggunaan skuter listrik GrabWheels di jalan umum. Selain dirasa bisa bersaing dengan ojol, faktor keamanan jadi perhatian utama.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bahwa salah satu tujuan Grab berbisnis skuter listrik melalui GrabWheels adalah untuk jasa antar barang nantinya.

Atas dasar itu pihaknya tidak setuju karena GrabWheels bukan termasuk kategori kendaraan yang umum digunakan di jalan raya. ”Ini menjadikan kesempatan orang kirim barang buat murah tanpa memenuhi faktor keselamatan. GrabWheels ini untuk hobi atau olahraga, tidak digunakan di jalan umum atau jalan protokol,” ujar Igun dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2019).

Menurut dia, dengan tujuan seperti itu maka sama saja menambah persaingan kepada mitra ojol Grab sendiri. Inovasi yang dilakukan Grab dinilai akan menggerus pendapatan dan jumlah para mitra roda dua.

”Saat ini memang belum ada kerugian ke mitra driver, tapi pastinya pemerintah harus tegas. Mungkin Grab perusahaan besar tapi jangan sampai ada keraguan buat mengatur GrabWheels,” tegasnya.

Ungkapan Igun tersebut sekaligus merespons hasil survey yang dilakukan Grab terkait dengan keberadaan GrabWheels. Dalam survey yang disebut dilakukan kepada 3.107 responden dan 68 mitra penyedia parkir GrabWheels disebutkan 52% respon setuju bahwa GrabWheels telah mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.

Justru poin itulah yang dirasa tidak bijak oleh para mitra ojol Grab. Sebab dikhawatirkan berpotensi menurunkan permintaan dan jumlah order ojol Grab. Sebagai alat hobi dan rekreasi, Igun mengaku setuju bahwa GrabWheels hanya beroperasi di tempat wisata. Dibuatkan zona atau jalur khusus skuter listrik di tempat-tempat seperti itu.

”Secara fakta sekarang digunakan di jalan protokol. Setara roda dua tapi tanpa perlindungan dan keamanan. Ini sangat berbahaya. Ini sepertinya akan menambah kisruh lalu lintas kalau diizinkan di jalan protokol atau jalan raya,” tegasnya.

Menurut dia, tidak perlu ada jam atau aturan khusus untuk GrabWheels di jalan raya. Cukup di zona aman seperti tempat wisata. ”GrabWheels jangan didiamkan karena berbahaya. Berbahaya bagi penggunanya juga pengguna jalan raya lainnya. Apalagi sudah ada jatuhnya korban tewas akibat tertabrak mobil,” tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)