Panitia Reuni 212: Proses Hukum Sukmawati dan Pulangkan Habib Rizieq

Sabtu, 30 November 2019 - 11:14 WIB
Panitia Reuni 212: Proses Hukum Sukmawati dan Pulangkan Habib Rizieq
Panitia Reuni 212: Proses Hukum Sukmawati dan Pulangkan Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Reuni Akbar 212 akan kembali digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember mendatang.

Dalam aksi massa tersebut akan disuarakan tuntutan agar polisi memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

"Dalam Reuni Akbar 212 kita akan membawa aspirasi meminta agar ada progres dari kepolisian terkait aduan yang dilaporkan oleh saudara kami. Karena kasus itu termasuk penistaan agama," tutur Ketua Panitia Reuni Akbar 212, Awit Masyhur di Gedung Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Senen, Jakarta Pusat, Jumat 29 November 2019.

Selain menuntut Sukmawati diproses, Reuni Akbar 212 akan menyuarakan tuntutan agar pemerintah pusat dalam hal ini Peesiden Joko Widodo segera memulangkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

"Jangan langgar hak pimpinan kami untuk pulang ke Indonesia," ujarnya. (Baca Juga: Reuni 212, Ratusan Personel Disiapkan Jaga Kebersihan Lokasi Monas)

Sekadar informasi, Aksi 212 pertama kali muncul pada 2016. Saat itu massa umat muslim menggelar aksi menuntut agar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diproses hukum terkait kasus penistaan agama.

Sejak peristiwa tersebut, aksi massa terus berlanjut dan disatukan dalam kelompok Persaudaraan Alumni 212.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8364 seconds (0.1#10.140)