Alun Bakal Ajukan Somasi dan Class Action Ke PT KCI
A
A
A
JAKARTA - Fazlur Rahman alias Alun, disabilitas yang menjadi korban terperosok antara peron dengan KRL di Stasiun Cikini, Jakarta berencana mengajukan somasi dan class action kepada PT KCI.
"Saya menuntut Kementerian Perhubungan sebagai regulator memberi sangsi tegas kepada PT KCI sekaligus class action dan somasi, sebagai bukti komitmen kita taat peraturan. Agar peraturan yang dibuat tidak jadi puisi dan terus tidak ada sangsi langsung," kata Alun di depan Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Baca juga: Jatuh di Antara Peron dan Pintu KRL, Penyandang Disabilitas Nyaris Tewas)
Dia menambahkan, sudah banyak kejadian disabilitas di transportasi dan para korban yang harus berjuang di pengadilan. Padahal bunyinya sudah jelas di peraturan.
"Yang berarti ditujukan untuk semua transportasi yang masih melakukan stigma, meremehkan kemanusiaan dan tidak melaksanakan aturan yang telah mereka buat sendiri. Bahkan saat Hari Perhubungan tahun ini mereka sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial dan berbagai perusahaan penyelenggara transportasi," tambahnya.
Namun, dia menyebut bahwa dengan kejadian ini komitmen itu masih lemah. "Dengan prosedur keluhan penumpang yang baru seminggu ditanggapi," sambungnya. (Baca juga: Penyandang Disabilitas yang Jatuh di Peron KRL Disambangi PT KCI)
Menuju tanggal 3 Desember yang diperingati dunia sebagai Hari Disabilitas Internasional, Alun berharap dari momentum ini ada semangat sensitifitas dalam memperjuangkan disabilitas.
Menurutnya, percuma sudah berjuang menciptakan aturan bersama, tapi mubazir, tidak dipakai sehingga banyak yang sia sia lantaran sistem sudah dibuat tapi tidak dijalankan.
"Menurut PT KCI sudah ada pelatihan untuk 4200 petugas yang di tempatkan di 80 stasiun, hanya kalau tidak menjadi mainstreaming setiap hari, menjadi sensitifitas, kecakapan petugas. Maka saya jamin kejadian ini terus berulang," tandas Ketua Pengkaderan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini.
Hal tersebut, lanjut Alun, diakui pihak manajemen PT KCI atas pernyataan mereka tentang peristiwa yang terus berulang. "Sampai kapan, tidak ada manajemen resiko dan membiarkan disabilitas terus menjadi pihak yang paling dipersalahkan, seperti kata terburu buru yang disampaikan pihak kereta yang datang ke Muhammadiyah. Apakah penumpang kereta di jam jam sibuk tidak terburu buru? Lalu? Mungkin karena saya disabilitas jadi diremehkan seperti ini," urainya lagi.
Menurut disabilitas bisa terjadi pada siapa saja, pada peristiwa atau kejadian apa saja yang bisa menyebabkan disabilitas. (Baca juga: Penumpang Nyaris Terlindas, YLKI Nilai PT KCI Belum Ramah untuk Disabilitas)
"Mari bangun sensitifitas. Kalau kita tidak perjuangkan sekarang, kapan lagi dan momennya, dan HDI 2019 Negara wajib memberi komitmen dan ketegasan dalam memajukan upaya upaya mewujudkan transportasi yang akses, ramah, mudah, untuk penyandang disabilitas," ajaknya.
"Saya menuntut Kementerian Perhubungan sebagai regulator memberi sangsi tegas kepada PT KCI sekaligus class action dan somasi, sebagai bukti komitmen kita taat peraturan. Agar peraturan yang dibuat tidak jadi puisi dan terus tidak ada sangsi langsung," kata Alun di depan Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Baca juga: Jatuh di Antara Peron dan Pintu KRL, Penyandang Disabilitas Nyaris Tewas)
Dia menambahkan, sudah banyak kejadian disabilitas di transportasi dan para korban yang harus berjuang di pengadilan. Padahal bunyinya sudah jelas di peraturan.
"Yang berarti ditujukan untuk semua transportasi yang masih melakukan stigma, meremehkan kemanusiaan dan tidak melaksanakan aturan yang telah mereka buat sendiri. Bahkan saat Hari Perhubungan tahun ini mereka sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial dan berbagai perusahaan penyelenggara transportasi," tambahnya.
Namun, dia menyebut bahwa dengan kejadian ini komitmen itu masih lemah. "Dengan prosedur keluhan penumpang yang baru seminggu ditanggapi," sambungnya. (Baca juga: Penyandang Disabilitas yang Jatuh di Peron KRL Disambangi PT KCI)
Menuju tanggal 3 Desember yang diperingati dunia sebagai Hari Disabilitas Internasional, Alun berharap dari momentum ini ada semangat sensitifitas dalam memperjuangkan disabilitas.
Menurutnya, percuma sudah berjuang menciptakan aturan bersama, tapi mubazir, tidak dipakai sehingga banyak yang sia sia lantaran sistem sudah dibuat tapi tidak dijalankan.
"Menurut PT KCI sudah ada pelatihan untuk 4200 petugas yang di tempatkan di 80 stasiun, hanya kalau tidak menjadi mainstreaming setiap hari, menjadi sensitifitas, kecakapan petugas. Maka saya jamin kejadian ini terus berulang," tandas Ketua Pengkaderan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini.
Hal tersebut, lanjut Alun, diakui pihak manajemen PT KCI atas pernyataan mereka tentang peristiwa yang terus berulang. "Sampai kapan, tidak ada manajemen resiko dan membiarkan disabilitas terus menjadi pihak yang paling dipersalahkan, seperti kata terburu buru yang disampaikan pihak kereta yang datang ke Muhammadiyah. Apakah penumpang kereta di jam jam sibuk tidak terburu buru? Lalu? Mungkin karena saya disabilitas jadi diremehkan seperti ini," urainya lagi.
Menurut disabilitas bisa terjadi pada siapa saja, pada peristiwa atau kejadian apa saja yang bisa menyebabkan disabilitas. (Baca juga: Penumpang Nyaris Terlindas, YLKI Nilai PT KCI Belum Ramah untuk Disabilitas)
"Mari bangun sensitifitas. Kalau kita tidak perjuangkan sekarang, kapan lagi dan momennya, dan HDI 2019 Negara wajib memberi komitmen dan ketegasan dalam memajukan upaya upaya mewujudkan transportasi yang akses, ramah, mudah, untuk penyandang disabilitas," ajaknya.
(shf)