Satgas Anti Mafia Bola Ringkus 6 Orang Terkait Suap

Selasa, 26 November 2019 - 17:01 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Ringkus 6 Orang Terkait Suap
Satgas Anti Mafia Bola Ringkus 6 Orang Terkait Suap
A A A
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola meringkus pelaku tindak pidana suap atau Match Fixing pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Ada enam enam tersangka yang ditangkap dan ditahan, yakni DSP, BTR, HR, MR, SHB, dan DS," ujarnya pada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Menurutnya, mereka yang ditangkap itu ada yang sebagai wasit, manajemen Persikasi Bekasi, dan perantara. Namun, polisi tak menjelaskan secara detil lokasi penangkapan para pelaku suap tersebut.

"Pasal yang dilanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 dan atau Pasal 55 KUHP," tuturnya.

Adapun kasus itu, kata dia, berawal pada Rabu, 6 November lalu di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, berlangsung pertandingan Sepak Bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi). Namun, dari laporan masyarakat tentang pengamatan pertandingan, diduga ada kasus tindak pidana suap dari pengurus Club Sepak Bola Persikasi (Bekasi) disitu.

"Ya itu dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) dalam rangka untuk memenangkan Club Persikasi (Bekasi)," tuturnya.

Sedangkan pertandingan itu dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2. Saat ini, para tersangka itu tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi terkait kasus tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7763 seconds (0.1#10.140)